Rabu, 10 Juni 2026

Hanya 11 SPBU di Samarinda yang Layani Kendaraan Besar

Dari 25 SPBU, hanya terdapat 11 SPBU yang bisa melayani kendaraan besar.

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Dari 25 SPBU, hanya terdapat 11 SPBU yang bisa melayani kendaraan besar. Rata-rata, SPBU tersebut berlokasi di area pinggiran kota. "Seperti di Tanah Merah, Sei Kunjang itu bisa," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto Santoso, melalui Kasatlantas Kompol Rachmadi Ichwan Nusi, Kamis (26/7/2012).

Menurut Rachmadi, penentuan SPBU yang boleh melayani kendaraan besar merupakan kewenangan Pertamina. Satlantas, kata Rachmadi hanya memberikan pertimbangan tekis tentang kondisi lalu lintas di SPBU-SPBU yang ada. "Sifatnya, kita hanya memberikan pertimbangan teknis terkait kondisi lapangan. Yang meminta pengaturan di SPBU ke Pertamina itu Pemkot, dan kita diundang bersama Dishub untuk memberi pertimbangan," jelas Rachmadi.

Pengaturan di SPBU, menurut Rachmadi bertujuan mengantisipasi antrean kendaraan di SPBU yang dikhawatirkan meluber ke badan jalan hingga berpotensi menimbulkan kemacetan. "Kalau antrean sampai ke jalan, apalagi antrean kendaraan besar, tentu akan menimbulkan kemacetan. Makanya diatur mana SPBU yang boleh dan tidak boleh melayani kendaraan besar," katanya lagi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved