Pimpinan KPK: Kritikan SBY untuk Introspeksi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Windjojanto menilai positif pernyataan yang disampaikan Presiden Susilo Bambang
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Windjojanto menilai positif pernyataan yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai rapor merah penegakan hukum dan pemberantasan kasus korupsi.
Bambang melihat pernyataan itu sebagai kritik yang membangun. Karenanya, kritik maupun penilaian tersebut diterima dan ditempatkan sebagai bagian dari introspeksi kepada KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Hal tu harus ditempatkan sebagai bagian dari intropeksi. Jadi kami akan selalu refleksi intropeksi di bidang penegakan hukum," ujar Bambang kepada wartawan di kantornya, Kamis (26/7/2012) petang.
Namun, kata Bambang, jika hal itu dijadikan sebagai refleksi dari intropeksi penegakkan hukum, tidaklah harus semuanya bermuara ke KPK.
"Orang-orang atau lembaga yang hebat itu adalah yang menempatkan kritik dan nasihat menjadi bagian peningkatan kapasitas dan kompetensi," tandas Bambang.
Sebelumnya, SBY mengatakan, selain pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, serta gangguan keamanan dan ketertiban nasional (kamtibnas) juga masuk dalam rapor merah pemerintah.
"Yang dianggap makin merah terus terang adalah penegakan hukum, utamanya pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi dan masih terjadi gangguan kamtibnas yang sifatnya horizontal. Bukan kekerasan negara terhadap rakyat, tapi konflik komunal secara horizontal," kata Presiden dalam sambutannya saat rapat kabinet terbatas di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (25/7/12).
Baca Juga: