Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Koperasi Langit Biru

Korban Koperasi Langit Biru Diimbau Bentuk Forum

Mabes Polri mengimbau para korban Koperasi Langit Biru yang didirikan Jaya Komara, agar membentuk sebuah forum.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto Korban Koperasi Langit Biru Diimbau Bentuk Forum
NET
Jaya Komara (tengah), pendiri Koperasi Langit Biru.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengimbau para korban Koperasi Langit Biru yang didirikan Jaya Komara, agar membentuk sebuah forum. Pembentukan forum sangat penting, untuk menjalin komunikasi dengan penyidik.

"Kepada nasabah, silakan mereka yang merasa berinvestasi, membuat forum atau perkumpulan, untuk berkomunikasi dengan penyidik kami di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Kombes Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2012).

Boy pun meminta kepada anggota Koperasi Langit Biru yang merasa menjadi korban, agar memberi kepercayaan sepenuhnya ke penyidik, untuk menuntaskan perkara tersebut.

Para korban juga diminta jangan melakukan aksi anarkis, yang bisa menghambat penyidikan. Bila merasa menjadi korban, Mabes Polri menyediakan pelayanan untuk pembuatan laporan, artinya bisa daftar langsung ke piket Bareskrim Polri.

"Bareskrim menampung dari daerah mana saja. Itu jadi acuan oleh penyidik untuk melihat fakta. Bisa saja data dipegang penyidik, tapi untuk pemeriksaan sebagai saksi, akan dilihat perkembangan penyidikan," jelas Boy.

Untuk menarik anggota baru, Koperasi Langit Biru menawarkan investasi dengan imbalan tinggi. Paket investasinya berkisar Rp 385 ribu-Rp 14 juta.

Imbal hasilnya mencapai 258,97 persen dalam dua tahun, atau 10 persen sebulan dari nilai penyertaan. Koperasi memutar uang nasabah di usaha broker daging.

Koperasi Langit Biru sebelumnya mengaku telah menjaring 115 ribu investor, dengan dana yang terkumpul di atas Rp 500 miliar. Namun, pada kenyataannya keuntungan yang dijanjikan koperasi kepada para anggotanya, tak kunjung dibayarkan. Bahkan, uang yang disetorkan nasabah pun raib. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan