Calon Presiden 2014
Anas Urbaningrum Nilai UU Pilpres Masih Relevan
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menilai Undang-undang (UU) Pemilihan Presiden (Pilpres) yang ada saat ini masih relevan untuk
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menilai Undang-undang (UU) Pemilihan Presiden (Pilpres) yang ada saat ini masih relevan untuk digunakan pada Pilpres 2014 mendatang.
"Dalam banyak hal, UU Pilpres yang lama masih relevan. Hampir tidak ada urgensi untuk diubah-ubah," kata Anas ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (30/7/2012).
Dia menilai sebagai partai koalisi Pemerintah sudah lazim jika Demorkat sejalan dengan konsep yang diajukan oleh Pemerintah.
UU PIlpres memasuki perdebatan alot. Ini mengingat beberapa partai politik keberatan dengan syarat pengajuan calon presiden (Capres).
UU Pilpres yang dipakai pada Pilpres 2009 lalu masih berlaku sampai sekarang dimana syarat mengajukan capres yakni 25 persen suara hasil pemilu legislatif atau 20 persen kursi DPR.
Beberapa partai menengah mengusulkan persentase dikurangi namun partai papan atas cenderung mempertahankan syarat dimaksud.
Ayo Klik: