Pembantaian Rohingya di Myanmar
Setara Desak Pemerintah dan Asean Tegur Keras Myanmar
Pemerintah Indonesia didesak untuk bersama-sama seluruh negara ASEAN menekan pemerintah Myanmar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia didesak untuk bersama-sama seluruh negara ASEAN menekan pemerintah Myanmar guna membuka mata lebar-lebar terhadap tragedi kemanusiaan Rohingya yang dilakukan otoritas yang berkuasa dan menghentikannya atas dasar kemanusiaan.
"Indonesia dan Myanmar merupakan negara yang sama-sama menjadi anggota ASEAN dan Komisi HAM ASEAN (AICHR). Indonesia, sebagai negara yang mengklaim menjunjung tinggi HAM, wajib menegur keras dan menekan pemerintah Myanmar di bawah pimpinan Presiden Thein Shein agar segera menghentikan berbagai bentuk pembantaian kemanusiaan maupun tindakan diskriminatif terhadap Rohingya," ujar Peneliti Setara Institute, Ismail Hasani dalam siaran pers kepada Tribunnews.com, Senin(30/7/2012).
Penderitaan yang dialami komunitas muslim Rohingya Myanmar kata Ismail belum berakhir. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, komunitas Rohingya mengalami berbagai bentuk pelanggaran kemanusiaan, terhitung sejak pembantaian pertengahan Juni 2012 lalu.
Muslim Rohingya mengalami berbagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang dilakukan otoritas militer di Myanmar, termasuk dalam bentuk pemukulan, pemerkosaan, dan genosida.
"Melihat kondisi transisi demokrasi Myanmar yang terbilang berangsur membaik, terhitung sejak dibebaskan dan dilibatkannya tokoh pro-demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi dalam kerja-kerja Parlemen, fakta genosida otoritas militer negeri tersebut termasuk sangat ironis dan langsung mencoreng ragam prestasi yang selama ini telah dicapai," kata Ismail.
Terlebih,lanjutnya pembantaian dilakukan atas nama etnis dan agama yang mendiskriminasi kelompok minoritas. Lebih buruk lagi, kaum biksu Myanmar sebagai tokoh agama yang terpandang dan semestinya mampu menyebarkan nilai-nilai kemanusiaan kepada siapapun tanpa memandang latar belakang justru turut aktif melakukan berbagai bentuk diskriminasi dan menyebarkan berbagai rumor agar menjauhi kelompok minoritas Rohingya.
"Pemerintah RI tidak boleh buta terhadap pemerintah Myanmar yang saat ini “sengaja” menutup mata dan justru lepas tangan, yang ditunjukkan dengan menyerahkan penanganan muslim Rohingya pada UNHCR (Komisi Tingkat Tinggi PBB untuk Pengungsi)," jelasnya.