Senin, 25 Agustus 2025

GMFS Minta DPRD Sumut Panggil Direktur RS Haji Medan

Gerakan Muda Sumut Foundation (GMSF) mendesak agar DPRD Sumut memanggil Plt Direktur RS Haji Medan, dr Sri Hartati Suryantini karena

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Arifin Al Alamudi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gerakan Muda Sumut Foundation (GMSF) mendesak agar DPRD Sumut memanggil Plt Direktur RS Haji Medan, dr Sri Hartati Suryantini karena diduga melakukan pemotongan tunjangan kepada 450 karyawan sebesar Rp 145 ribu per orang setiap bulannya.

Hal ini diungkapkan GMSF saat melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sumut, Jl Imam Bonjol Medan, Rabu (1/8/2012). Selain itu mereka juga mendesak Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mencopot Suryantini yang merangkap beberapa jabatan. Sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut dan Plt Direktur RS Haji Medan.

"Suryantini diduga melanggar aturan karena memotong tunjangan terhadap 450 karyawan Rumah Sakit Haji Medan. Seharusnya para karyawan menerima tunjangan Rp 270 ribu perbulan tetapi karena dipotong, karyawan hanya menerima Rp 125 ribu. Artinya telah terjadi pemotongan Rp 145 ribu perbulan kepada karyawan," ujar Koordinator Lapangan, Imam S Marpaung dalam orasinya.

Tunjangan Khusus Tidak Tetap (TKTT) sebesar Rp 270 ribu perbulan ini sudah diberikan kepada karyawan selama bertahun-tahun. Namun, saat Suryantini diangkat Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai Plt Direktur RS Haji Medan akhir tahun 2011 lalu ,jumlah TKTT tersebut disunat menjadi Rp 125 ribu.

Jika pemotongan terjadi Rp 145 ribu terhadap 450 karyawan, artinya telah terjadi korupsi sebesar Rp 65.250.000 perbulan.

Untuk itu Imam S Marpaung meminta DPRD Sumut dan Polda Sumut segera memanggil dan memeriksa Sri Hartati terkait dugaan ini.

"DPRD harus memanggil dan memeriksa Sri Hartati terkait pemotongan tunjangan karyawan RS Haji Medan. Karena ini sangat menyengsarakan karyawan. Begitu juga Polda Sumut," ujar Imam.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan