Kasus Simulator SIM
Pramono Anung Tepis Julukan Cicak vs Buaya Jilid II
Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, menepis julukan Cicak versus Buaya Jilid II terkait ditetapkannya Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka.
Editor:
Johnson Simanjuntak

Laporan Agus Nia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, menepis julukan 'Cicak versus Buaya Jilid II' terkait ditetapkannya Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka.
"Saya meyakini tidak ada urusan dengan Cicak Buaya karena persoalannya yang menyangkut Korlantas terang benderang. Di internal Mabes Polri sendiri mereka melakukan pendalaman atas persoalan ini," kata Pramono.
Sementara itu Pramono menilai Polri masih memiliki ego yang yang berlebihan sebagai lembaga tak tersentuh. Hal tersebut, menurut Pramono, dibuktikan dengan ditahannya barang bukti selama 24 jam.
"DPR sebagai lembaga politik sebenarnya bisa melakukan hal yang sama bila berada pada posisi yang sama," tutur Pramono.
Dalam masalah ini DPR memberi dukungan penuh kepada KPK untuk menindaklanjuti hingga tuntas. "Masyarakat dan DPR memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPK karena sorotan publik sudah luar biasa," kata Pramono.
Selain itu, istilah cicak buaya disampaikan oleh mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji. Istilah tersebut diucapkannya ketika KPK menyadap telepon selularnya. Istilah tersebut mengasumsikan cicak untuk KPK dan buaya untuk Polri.
Ayo Klik: