Selasa, 26 Agustus 2025

Sengketa Lahan Cinta Manis

Tim Advokasi Dilarang Ketemu 9 Tahanan

Tim advokasi masyarakat Penesak tidak diperbolehkan menemui sembilan tahanan di Polda Sumsel

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Tim Advokasi Dilarang Ketemu 9 Tahanan
Tribun Sumsel/Abriansyah Liberto
Ratusan warga dari Kabupaten Ogan Ilir Sumatera selatan melakukan aksi demo di depan Mapolda Sumatera selatan dan dilanjutankan ke gedung DPRD Provinsi sumatera Selatan,Rabu (13/6/2012). Dalam aksi demo ini Masyarakat Cinta Manis Ogan Ilir ini masyaratat menuntut agar secepetnya sengketa lahan diselesaikan dan petugas kepolisian harus lebih bijak mengatasi persoalan sengketa lahan di Cintamasi Kabupaten Ogan Ilir.

Laporan Wartawan Sriwijaya Post

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tim advokasi masyarakat Penesak tidak diperbolehkan menemui sembilan tahanan di Polda Sumsel

Tim advokasi yang diketuai Mualimin, Rabu (1/8/2012), tidak izinkan oleh petugas penjaga ruang tahanan Polda menemui para tahanan.

Kesembilan warga Kecamatan Tanjungbatu, Ogan Ilir, ditangkap saat aksi demonstrasi terkait sengketa lahan warga dan PTPN VII Cinta Manis.

"Alasannya tahanan disterilkan karena ada pejabat dari Mabes Polri yang akan datang," ujar staf Walhi Sumsel, Ali Goik, kepada Sripoku.com.

Kesembilan warga desa yang berprofesi petani itu ditangkap dan ditahan dengan tuduhan membawa senjata tajam di lokasi perkebunan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Mereka ditangkap oleh aparat Brimob Polda Sumsel yang melakukan pengamanan di sekitar lokasi perkebunan tebu PTPN VII Cinta Manis.

Pabrik gula yang semula PTP XXI-XXII beroperasi di daerah yang tergabung dalam Kecamatan Tanjungraja dan Tanjungbatu Ogan Ilir seluas 6.500 hektare.

Namun lahan perkebunan tersebut bertambah luas, diperkirakan mencapai 13.000 hektare.

Di antaranya berbatasan langsung dengan wilayah 22 desa di kecamatan tersebut.

Kasus sengketa lahan mulai merebak sejak tahun 2009 lalu, ketika itu diwarnai insiden penembakan terhadap warga Desa Rengas (Ogan Ilir). Kemudian massa membalas membakar pemukiman karyawan dan peralatan PTPN VII.

KLIK JUGA:

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan