Minggu, 24 Agustus 2025

48 Polisi Bersenjata Awasi Aziz Qahhar Khutbah Jumat di Wajo

Calon wakil gubernur Sulsel Abdul Aziz Qahhar nyaris gagal lagi membawakan khutbah di Kabupaten Wajo,

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Reporter Tribun Timur / Ilham

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR,-Calon wakil gubernur Sulsel Abdul Aziz Qahhar nyaris gagal lagi membawakan khutbah di Kabupaten Wajo, khususnya di Masjid Nurul Yakin, Desa Kera, Jumat (3/8/2012). Beberapa bulan sebelumnya, Aziz betul-betul gagal khutbah di Kabupaten tersebut, namun kali ini, warga setempat sudah berani melawan dan membela Aziz.

"Alhamdulillah, ustad Aziz tetap menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Nurul Yakin, meski pun di bawah pengawasan 48 personel polisi gabungan dari Polsek Keera dan Polres Wajo," kata tim media Ilham-Aziz (IA) Syamsu Rizal

Menurut Ical sapaan Syamsu Rizal, upaya menggagalkan acara khutbah jumat Aziz Qahhar ini sebenarnya sudah tercium sehari sebelum acara. Informasi yang diperoleh, ada perintah dari bupati turun ke camat dan dari camat turun ke kepala desa yang melarang Aziz menyampaikan khutbah di masjid tersebut.

Laporan upaya penggagalan itu, lanjut Ical, juga sudah sampai ke tim Ilham-Aziz di Wajo, Kamis, (2/8/2012), sehingga semua legislator Partai Demokrat harus turun memberikan jaminan agar Aziz Qahhar tetap diberi ruang untuk menyampaikan khutbah.

“Sebenarnya pemerintah yang melarang Ustaz Aziz Qahhar untuk khutbah, tetapi masyarakat melawan bahwa ustaz harus khutbah,” kata salah seorang tokoh masyarakat Keera, Awiuddin kepada Tribun Timur, Jumat (3/8/2012).

"Nah, mengapa turum 48 polisi mengawasi ustaz khutbah, itu karena adanya rencana oleh pihak menghalangi ustad. Mereka berasal dari Polsek Keera dan Polres Wajo. Mereka ditugaskan langsung Kapolres," Awi menambahkan.

Menanggapi pelarangan dirinya, Aziz Qahhar mengatakan, tugas pemerintah adalah menegakkan keadilan bagi semua warga. Oleh karena itu, tidak pantas desa dan camat menghalang-halanginya untuk menyampaikan khutbah atau ceramah.

"Kalau melarang saya masuk masjid, itu sama dengan melarang ikan masuk kolam,” kata Aziz di hadapan jamaah disambut takbir jamaah, Allahuakbar.

Selain itu, Aziz juga bingung alasan pelarangan dirinya menyampaikan ceramah atau khutbah di masjid.

“Boleh ditanya langsung ke masyarakat, bagaimana dan apa konten khutbah saya, apakah saya khutbah politik,” Aziz menambahkan.

Baca Juga  :

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan