Minggu, 14 September 2025

Kasus Simulator SIM

Bareskrim Tidak Akan Berikan Tersangka Simulator SIM

Hingga saat ini penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan alat simulator kendaraan roda dua dan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Bareskrim Tidak Akan Berikan Tersangka Simulator SIM
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Kepala Bareskrim Polri, Komjen (Pol) Sutarman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan alat simulator kendaraan roda dua dan roda empat untuk uji praktek pembuatan SIM. Dalam waktu hampir bersamaan pun, KPK menetapkan tersangka untuk orang-orang yang disidik Bareskrim.

Tentu saja, KPK yang terlebih dahulu menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo menjadi tersangka tidak mau kalah langkah dari Polri. Namun Polri yang sebelumnya mengaku lembaga yang paling dahulu melakukan penyelidikan, justru beraksi cepat setelah KPK melakukan penggeledahan di Gedung Korps Lalu Lintas.

Terkait dengan adanya penetapan tersangka di institusi Polri dan KPK untuk orang yang sama, menjadi sebuah pertanyaan kenapa Polri begitu ngotot mempertahankan kasus tersebut ditangani Bareskrim. 

"Saya tidak akan memberikan (tersangkanya) selama saya masih melakukan penyidikan, kecuali memang ada keputusan peradilan yang menyatakan saya harus menyerahkan, saya harus menghetikan penyelidikan," ungkap Surtarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2012).

Sutarman menegaskan bahwa tidak ada alasan pihaknya menghentikan penyidikan. Selama Polri punya bukti yang cukup, saksi yang cukup tidak ada ruang bagi penyidik Polri menghentikan penyidikan. 

"Bagaimana acara saya acara menghentikan penyidikan, itu belum ada. Kecuali ada gugatan kalau Polri tidak punya wewenang penyidikan melalui peradilan silahkan, kalau pengadilan menyatakan Polri tidak berwenang maka saya akan menyerahkan pada KPK," ungkap Sutarman.

Ungkap Sutarman, niat baik kepolisian adalah saling mendukung untuk menangani tindak pidana korupsi. "Tapi kita tidak mau institusi Polrli dikesampingkan karena koordinasi yang tidak baik," ujarnya. 

Ayo Klik:


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan