Di Batam Banyak Beredar Produk Makanan Berformalin
Kementerian Perdagangan telah menemukan produk-produk yang menggunakan zat-zat terlarang di pasar daerah Batam.
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menemukan produk-produk yang menggunakan zat-zat terlarang di pasar daerah Batam. Menurut Menteri Perdagangan Gita Wirjawan barang-barang tersebut ditemukan di pasar-pasar rakyat pada umumnya.
Gita Wirjawan menjelaskan kalau produk-produk dengan zat terlarang tersebut jika dijumlahkan mempunyai nilai produksi sampai Rp400 juta.
"Di Batam kita mendeteksi ada produk pangan dan non pangan, bukan hanya formalin dan pestisida tapi pewarna tekstil yang dipakai. Bisa 300 sampai 400 juta rupiah produk nilainya,"ujar Gita Wirjawan, di kantor Kementerian Perdagangan, Jum'at (3/8/2012).
Menurut Gita Wirjawan, temuan Pemerintah terkait produk-produk yang menggunakan zat beracun lebih besar tahun ini dibandingkan tahun lalu. Saat ini Pemerintah terus gencar melakukan komunikasi dengan Badan POM dan Pemerintah terkait untuk memberantas produk-produk tersebut.
"Jauh lebih besar dibandingkan deteksi tahun lalu, tinggal penegakannya bagaimana,"papar Gita Wirjawan. (*)
BACA JUGA:
- Stok Lama Ford Habis, Diganti All New Ford Ra...
- Enam Maskapai Ajukan Penerbangan Tambahan
- Sambut Lebaran, CIMB Niaga Siapkan Uang Tunai