Hari Ini Harga Pertamax Naik Rp 500 per Liter
Mulai Jumat (3/8/2012) pukul 00.00 WIB, PT Pertamina menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, pertamax dan pertamax plus.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai Jumat (3/8/2012) pukul 00.00 WIB, PT Pertamina menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, pertamax dan pertamax plus.
Revisi harga jual pertamax cs berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Harga pertamax di SPBU bersaing (SPBU yang lokasinya berdekatan dengan SPBU kompetitor), Rp 9.100 per liter atau naik Rp 500. Sedangkan di SPBU non PSO (non subsidi) Rp 9.100, juga naik Rp 500," ujar Eko Wuryanto, Wakil Ketua DPD Hiswana Migas DKI Jakarta, Jabar, dan Banten, Kamis (2/8/2012) malam.
Di SPBU di DKI Jakarta, lanjutnya, harga pertamax menjadi Rp 9.250, naik Rp 500. Sedangkan di wilayah Bodetabek menjadi Rp 9.300, juga naik Rp 500.
Sementara, harga pertamax plus di SPBU bersaing tercatat naik Rp 550 per liter, menjadi Rp 9.650. Sedangkan harga pertamax plus di SPBU non PSO juga naik Rp 550 per liter, menjadi Rp 9.650.
"Di DKI Jakarta harganya Rp 9.700, atau naik Rp 550. Untuk Bodetabek Rp 9.750, atau naik Rp 650 per liter," imbuh Eko.
Sebelumnya, mulai 1 Juli 2012, harga pertamax turun sebesar Rp 250, yang tadinya Rp 8.950 per liter menjadi Rp 8.700 per liter, untuk wilayah Jakarta. Sedangkan harga pertamax plus yang tadinya Rp 9.500 per liter, menjadi Rp 9.200 per liter. (*)
BACA JUGA
- Lahan Produksi Kedelai Bisa Mencapai 13,5 Juta Hektare
- Petani Kini Lebih Suka Tanam Jagung Ketimbang Kedelai
- Kenaikan Tarif Tol Sedyatmo Sudah Disosialisasikan
- Situs China Bocorkan Harga iPhone 5 800 Dolar