Kasus Simulator SIM
DPR Berencana Pertemukan KPK-Polri
Ia tidak mau berpendapat negatif terhadap dua lembaga negara yang sama-sama bercita-cita memberantas korupsi itu.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesan adanya perebutan wewenang antara Polri dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam penyidikan korupsi petinggi Polri harus segera dihentikan. Menyikapi hal itu, Komisi III DPR RI berencana akan memanggil kedua belah pihak.
Hal tersebut ditegaskan Didi Irawadi, salah seorang anggota Komisi III DPR RI, usai buka puasa bareng bersama Fraksi Partai Demokrat di kediaman Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Nurhayati Ali Assegaf, di Jl. Batu Sari No. 80 RT. 011, RW.02 Batu Ampar 1 Condet Jakarta Timur, Sabtu (4/8/2012).
"Komisi III harus turun tangan. Meminta penjelasan mereka. Komisi III harus mengingatkan sebagaimana mestinya. Kalau berkepanjangan, bukan tidak mungkin (Memanggil)," ujarnya.
Namun, lanjut Didi, pihaknya tidak mau berpendapat negatif terhadap dua lembaga negara yang sama-sama bercita-cita memberantas korupsi itu.
"Kami tetap positif thinking kalau mereka tetap kordinasi. Saya tidak peduli (walau melibatkan petinggi Polri), Kami mendukung penegakan hukum dan tak pandang bulu," ujar Ketua DPP Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat itu.
Didi mengharapkan agar Jend. Timur Pradopo beserta jajarannya menyarahkan wewenang penyidikan kepada KPK.
"Alangkah baiknya, Polri serahkan ke KPK. Ini baik bagi polisi. Justru kalo Polri legowo, maka baik bagi pihak kepolisian di mata publik," pungkasnya.
Seperti diberitakan, KPK menggeledah markas Korps Lalu Lintas (Korlantas) Senin sore kemarin. Namun proses penyidikan berhenti karena Polri meminta agar penyidikan dilakukan korps seragam coklat itu.