Senin, 8 September 2025

Suap PON Riau

'Kami yang 'Mencret' Diperiksa KPK'

Anggota komisi D DPRD Riau, Ramli Sanur menyebutkan, dewan sepakat saja

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto 'Kami yang 'Mencret' Diperiksa KPK'
(Tribun Pekanbaru/Theo Rizky)
Pemeriksaan tersangka suap PON Riau

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Anggota komisi D DPRD Riau, Ramli Sanur menyebutkan, dewan sepakat saja, jika pemerintah pusat memastikan payung hukum soal revisi perda PON.

Menurutnya, pemerintah pusat harusnya memahami kondisi psikologis anggota DPRD Riau. Apalagi semenjak menyeruaknya kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikatakan Ramli, hak itu sangat berpengaruh pada kinerja dewan.

"Ya silahkan saja jika memang akan direvisi, tapi ada tidak payung hukum yang pasti dari pemerintah pusat. Jangan sampai nanti malah kami-anggota DPRD- lagi yang dipermasalahkan. Kami-kami yang 'mencret' diperiksa KPK saat ini apakah mereka (pemerintah pusat) tahu, " ujarnya, Senin
(6/8/2012).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan