Kamis, 7 Mei 2026

Polisi Gerebek Pabrik Arak di Air Mangkok

Aparat kepolisian dari Satuan Narkoba dan Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang menggerebek pabrik arak

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Aparat kepolisian dari Satuan Narkoba dan Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang menggerebek pabrik arak di jalan Air Mangkok, Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Senin (6/8/2012).

Dalam penggrebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 2 jeriken arak, 1 ember besar bahan baku arak, dan 1 buah dandang tempat memasak bahan arak.

Pemilik pabrik arak tersebut, Anyuk (58) mengakui pabrik arak tersebut miliknya. Pabrik tersebut sudah beroperasi cukup lama.

"Iya pak ini punya saya. Cuma lokasinya ini punya adek saya. Jadi saya numpang saja," kata Anyuk sembari menyaksikan anggota Polres Pangkalpinang mengangkut arak miliknya.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved