Sosok Kompol Dedi Kurniawan, Perwira Polisi Dipecat Buntut Rokok Narkoba, Berulang Kali Langgar Etik
Kompol Dedy Kurniawan dipecat dari kepolisian buntut kasus hisap rokok elektrik mengandung narkoba. Sosoknya beberapa kali langgar etik.
Ringkasan Berita:
- Kompol Dedi Kurniawan diputus sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian
- Hal yang memberat, Kompol Dedi Kurniawan dinilai tidak kooperatif
- Kompol Dedi Kurniawan pernah beberapa kali melanggar eti dan profesi Polri
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kompol Dedi Kurniawan dipecat dari kepolisian buntut kasus hisap rokok elektrik mengandung narkoba.
Kasusnya menjadi sorotan setelah rekaman video yang memperlihatkan Kompol Ded Kurniawan diduga teler akibat mengkonsumsi rokok elektrik mengandung Narkoba viral di media sosial.
Tak hanya itu, Kompol Dedi Kurniawan pun terlihat duduk bersama seorang wanita hingga akhirnya dibopong rekannya.
Polda Sumatera Utara (Sumut) mengonfirmasi bila video tersebut merekam peristiwa pada 2025 silam.
Buntut kasus tersebut, Kompol Dedi Kurniawan pun menjalani penempatan khusus atau penahanan dan menjalani sidang etik di Polda Sumut.
Baca juga: Dari Pemburu ke Pelanggar, Kompol DK Dipecat Usai Video Dugaan Isap Vape Narkoba Viral
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, berdasarkan hasil sidang kode etik profesi, Kompol Dedi Kurniawan diputus sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.
"Sidang dipimpin Karolog SDM, Polda Sumut dengan hasil PTDH," kata Kombes Ferry Walintukan dilansir dari Tribunmedan.com, Rabu (6/5/2026).
Ferry menjelaskan, setelah diputuskan dipecat dari kepolisian, Kompol Dedi Kurniawan mengajukan banding.
Dalam sidang, lanjut Ferry, tidak ada yang meringankan Kompol Dedi Kurniawan.
Sedangkan yang memberatkan, Dedi dianggap tidak kooperatif.
Baca juga: Viral Video Oknum Perwira Polisi Polda Sumut Diduga Teler Isap Vape Narkoba, Siapa Sosoknya?
"Tidak ada meringankan dan yang memberatkan dia tidak kooperatif," ujarnya.
Sosok Kompol Dedi Kurniawan
Peristiwa Kompol Dedi Kurniawan diduga teler terjadi pada pertengahan tahun 2025.
Saat itu, ia menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Kompol Dedi Kurniawan merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol tahun 2008.
Selama berkarier di kepolisian, Kompol Dedi Kurniawan diketahui pernah mengemban sejumlah jabatan di antaranya Wakapolsek Helvetia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Personel-Polda-Sumut-Kompol-Dedi-Kurniawan-43.jpg)