Jumat, 12 September 2025

Korban Tindak Asusila Enggan Melapor

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Deaerah Nunukan Mardiah mengatakan, selama ini masih ada korban atau keluarga

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Korban Tindak Asusila Enggan Melapor
google
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Deaerah Nunukan Mardiah mengatakan, selama ini masih ada korban atau keluarga korban tindak asusila yang enggan melaporkan pelaku karena menganggap hal itu sebagai aib keluarga.

Persoalan ini juga yang menyulitkan pihaknya untuk mengetahui korban-korban tindakan asusila di Nunukan.

"Banyak juga memang peristiwa semacam ini, yang hanya kami ketahui setelah muncul di surat kabar, di media-media. Karena memang hal-hal ini atau aib semacam ini membuat mereka malu, tetapi kami harapkan harus tetap dilaporkan," ujarnya.

Ia mengatakan, keluarga korban dapat melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. Harapannya pelaku dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya.

"Kalau tidak dilaporkan, hal ini akan terus berlanjut. Yang paling merasakan kerugian adalah si korban," ujarnya.

Kasus tindak asusila di Kabupaten Nunukan diduga masih banyak yang tak terungkap karena korban enggan melapor.

Selama periode Januari hingga Juni 2012, Polres Nunukan telah menangani 16 kasus asusila dengan korban anak berusia antara 13 hingga 17 tahun. Korban tindakan asusila ini sebagian masih duduk di bangku sekolah, namun ada juga yang sudah putus sekolah. Pelaku tindakan asusila didominasi pria berusia antara 15 hingga 51 tahun.

Ancaman hukuman yang berat tak membuat gentar para pelaku. Terakhir, Al alias Ical (27) dilaporkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan karena melakukan tindakan asusila hingga delapan kali terhadap anak tirinya yang baru berusia 10 tahun.

Mardiah mengimbau, keluarga korban tindakan asusila ini untuk melaporkan ke pihak kepolisian secepatnya.

Pihaknya selama ini berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangani tindak asusila terhadap perempuan. Dalam hal ini pihaknya memberikan bimbingan dan pendampingan agar para korban tersebut pulih dari trauma yang ia alami.

"Kalau kami khususnya di bidang kami dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, itu sebatas pendampingan. Karena memang selama ini kami berkoordinasi dengan Polres," ujarnya.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan