Amuk Massa di Padang Cermin
Wardana Diduga Jadi Provokator Pembakaran Polsek
Kepolisan Daerah Lampung menahan Wardana, orang yang diduga memprovokasi pembakaran
Editor:
Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Kepolisian Daerah Lampung menahan Wardana, orang yang diduga memprovokasi pembakaran kantor Polsek Padang Cermin, Senin malam.
Menurut Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung AKBP Bahagia Dachi, Wardana ditahan karena diduga menjadi provokator pembakaran kantor Polsek Padang Cermin. "Sampai saat ini sudah 10 saksi kami periksa. Satu orang kami tahan, dia diduga provokator," kata Bahagia saat dijumpai di Polda Lampung, Selasa (7/8/2012).
Saat ini, kata dia, anggotanya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang diduga melakukan penyiraman bensin ke kantor polsek.
"Dua orang lagi masih kami kejar. Keduanya pelaku yang menyitam bensin ke kantor polsek," bebernya.
Pantauan Tribun, Wardana masih diperiksa di ruang Subdit III Krimsus Kompol M Faturahman. Kantor Polsek Padang Cermin dibakar massa Senin sekitar pukul 22.00 WIB. Aksi pembakaran kantor polsek yang menyebabkan dua tahanan kabur. Insiden ini bermula keributan antar warga dua desa: warga Desa Hanubrak, Hanura dan warga Dusun Dantar Padang Cermin, pada bulan Juni lalu.
Meski perselisihan sudah selesaikan oleh Polsek Padang Cermin. Namun warga Dusun Hanubrak tidak puas karena menduga aparap polsek berpihak kepada warga Dusun Dantar, akibatnya massa dari delapan desa, yang mencapai ribuan, mendatangi polsek dan membakarnya.