Mafia Anggaran
Giliran Bersaksi untuk Haris, Mirwan Amir Tidak Lupa
Mirwan Amir kerap mengaku lupa atau tidak tahu ketika dimintai kesaksiannya untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Pimpinan Badan Anggaran DPR, Mirwan Amir kerap mengaku lupa atau tidak tahu ketika dimintai kesaksiannya untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8/2012) malam. Namun, anehnya ia dapat lebih lengkap menjelaskan mengenai laporan Haris Surahman.
Mirwan menjelaskan, saat itu, Haris datang ke ruang pimpinan Banggar membawa bukti foto kopi adanya penerimaan uang oleh Anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati.
Saat itu, lanjutnya, empat pimpinan Banggar hadir, yakni Melchias Markus Mekeng, Olly Dondokambey, Tamsil Linrung termasuk Mirwan. Haris Sendiri bukanlah anggota DPR.
Mengetahui adanya dugaan pelanggaran etika Wa Ode yang disebut Haris menerima uang terkait upaya meloloskan 4 kabupaten sebagai penerima DPID, Mirwan menyarankan aduan Haris diteruskan ke Badan Kehormatan.
"Setahu saya ini bukan urusan Banggar, kita serahkan saja ke BK. Ini kan urusan etika," kata Mirwan menjawab pertanyaan hakim ketua, Suhartoyo.
Namun politisi Demokrat ini mengaku tidak mengetahui bila aduan Haris diteruskan pimpinan Banggar ke pimpinan DPR.
"Saya tidak tahu," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung pun menceritakan awal mula laporan Haris ke Pimpinan Banggar DPR.
Masih dalam sidang yang sama, kata Tamsil, awalnya Haris ingin melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPR tetapi karena anggota BK DPR berhalangan maka diteruskan kepada pimpinan Banggar DPR. Akhirnya, pengaduan Haris soal terdakwa Nurhayati diterima oleh empat pimpinan Banggar DPR dan beberapa orang staf sekretariat Banggar DPR.
"Dia (Haris) langsung melaporkan, tidak dalam bentuk surat. Dia secara spontan mau menyampaikan laporan ke Banggar, yang sebelumnya dia ke Badan Kehormatan DPR. Karena tidak ada (BK DPR) sehingga diterima pimpinan Banggar. Ada empat pimpinan Banggar, Sekretaris Banggar, Bu Nurul Fauziah dan beberapa petugas sekretariat," papar Tamsil kepada majelis hakim.
Tamsil juga menjelaskan, Haris membawa bukti transfer uang sekitar Rp6 miliar kepada Nurhayati yang ditandatangani oleh sekretaris Nurhayati, Sefa Yolanda. Anehnya, Tamsil mengaku tidak tahu soal pekerjaaan maupun latar belakang Haris selaku pelapor kasus pemberian suap ke Nurhayati. Tamsil hanya tahu bahwa Haris merupakan kader Partai Golkar.
"Dia orang Partai Golkar, tapi bukan anggota DPR. Saya tidak tahu, saya tidak menanyakan pekerjaannya," ujar politisi PKS tersebut.
Masih lanjut Tamsil, dirinya sempat memanggil terdakwa Nurhayati yang tengah berada di gedung DPR untuk ikut menemui Haris. Tetapi, menurut Tamsil, Nurhayati menolak dan meminta pimpinan Banggar untuk tidak mempercayai keterangan Haris. Singkat cerita, pengaduan Haris diteruskan pimpinan Banggar DPR kepada empat pimpinan DPR RI.
Sikap Tamsil dan kawan-kawan yang dengan mudahnya mengakomodir pengaduan Haris menggelitik rasa penasaran hakim Pangeran. Hakim Pangeran menilai aneh jika anggota DPR yang super sibuk berkenan menerima pengaduan dari Haris yang tidak dikenalnya. Apalagi, kedatangan Haris kepada pimpinan Banggar DPR sangat mendadak dan tidak melalui mekanimse surat menyurat sebelumnya.
"Memangnya tidak ada mekanisme pelaporan? Memang bisa langsung datang seperti itu?" tanya hakim Pangeran mencecar saksi Tamsil.
Menanggapi kecurigaan hakim, Tamsil tetap pada keterangannya. Ia menegaskan, pimpinan Banggar DPR bisa menerima pengaduan dari siapa saja bahkan tukang becak sekalipun.
"Iya, saya bisa terima (laporan pengaduan), dari tukang becak juga kita terima. Yang bersangkutan (Haris) mau melapor ke BK DPR tapi tidak diterima saat itu. Kami terima dan diteruskan ke pimpinan DPR," tegas Tamsil. (edwin firdaus)