Selasa, 26 Mei 2026

Hartati Murdaya Tersangka

KPK akan Tahan Hartati Murdaya

KPK resmi menetapkan Hartati Murdaya sebagai tersangka suap Bupati Buol. Hartati bisa jadi akan ditahan oleh KPK.

Tayang:

Laporan Ardhanareswari AHP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hartati Murdaya sebagai tersangka suap Bupati Buol. Hartati bisa jadi akan ditahan oleh KPK.

"Bila diperlukan oleh penyidik atau kasusnya sudah mendekati rampung, yang bersangkutan Insya allah akan ditahan," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Rabu (8/8/2012).

Hartati bakal diperiksa lagi oleh penyidik KPK sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka, setelah KPK menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan dugaan kuat Hartati bertindak sebagai pemberi suap.

Suap senilai Rp 3 miliar diduga terkait permohonan hak guna usaha (HGU) pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit milik Hartati. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved