Pemilukada Serempak Bisa Dilakukan Tahun 2020
Ferry Musyidan Baldan mengatakan Pemilukada serentak bisa efektif dilaksanakan pada tahun 2020.
Ferry Musyidan: Pemilukada Serentak Bisa dilakukan Tahun 2020
Laporan Wartawan Tribun Jakarta Mochamad Faizal Rizki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan anggota Komisi II DPR RI untuk periode 2004-2009 sekaligus Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu Ferry Musyidan Baldan mengatakan Pemilukada serentak bisa efektif dilaksanakan pada tahun 2020.
"Bila nanti pada 2014 ada pemilu presiden dan legislatif, maka semua kegiatan pemilu di luar itu pilihannya hanya dua harus dimajukan atau diundur,"kata Ferry kepada Tribun saat menghadiri buka puasa bersama Jusuf Kalla di Jakarta, (06/08/2012).
Menurutnya untuk pemilukada periode yang akan datang belum bisa dilakukan serentak, namun diharapkan menjadi periode transisi.
"Pada 2015 nanti akan dijadikan sebagai masa transisi pemilukada serentak, nanti mungkin kita setup dulu bagaimana mekanismenya, kemudian seperti apa nanti, apakah harus ada pejabat sementara (PJS)yang mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, dengan regulasi yang telah dimatangkan sebelumnya,"lanjut dia.
Pada tahun 2015 diharapkan, periode transisi menuju pemilukada serentak yang baru akan efektif pada 2020 mendatang setelah pilpres 2019.
"Nanti kita atur bagaimana supaya seragam, apakah nanti ada PJS atau seperti apa, namun perlu diatur juga agar PJS tersebut tidak boleh ikut dalam pemilukada tersebut,"tambahnya.
Dalam pemilu presiden dan legislatif, lanjut dia, telah disepakati sebagai sebuah konvensi dimana, tidak ada boleh ada pemilukada berbarengan dengan agenda tersebut.
"Ini semua dilakukan supaya pilpres dan pileg dapat berjalan dengan lancar dan tidak terganggu oleh sengketa-sengketa yang sering kita lihat pada pemilukada,"imbuhnya.