Senin, 25 Agustus 2025

Kasus Simulator SIM

Susno: Polri Lebih Berhak Tangani Kasus Simulator SIM

Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji menilai, Polri lebih berhak menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas, ketimbang KPK.

zoom-inlihat foto Susno: Polri Lebih Berhak Tangani Kasus Simulator SIM
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Komjen Susno Duadji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji menilai, Polri lebih berhak menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas), ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jenderal Polri yang sempat bersengketa dengan pemimpin KPK Bibit Samad Ryanto dan Chandra Hamzah dalam siaran persenya mengatakan, Polri memiliki kewenangan lebih tinggi untuk menangani kasus tersebut daripada KPK. Karena, tugas dan fungsi Polri turut diatur dalam Undang-undang Dasar 1945.

"Kewenangan Polri sangat kuat, karena Polri adalah lembaga negara yang diatur dalam konstitusi UUD 1945. Sedangkan KPK hanya diatur dalam UU No 30 Tahun 2002," ujar Susno, Kamis (9/8/2012).

KPK, lanjutnya, tidak bisa melindas kewenangan Polri, dengan tetap bersikeras menangani kasus yang menyeret dua petinggi Polri, yakni mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko susilo, dan Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo.

Terdakwa korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat menuturkan, secara moral Polri tidak bisa ngotot menangani kasus dugaan korupsi yang terjadi di institusinya sendiri, dengan menjerat tersangka para jenderalnya dan anggota polisi lain.

"Secara moral, masyarakat menilai Polri tidak pantas menyidik anggotanya sendiri," cetusnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM pertama kali mencuat saat Bambang Sukotjo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas.

Bambang terang-terangan menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri bernisial DS sebesar Rp 2 miliar.

Bambang pun membeberkan adanya praktek mark up, dalam proyek pengadaan simulator sepeda motor dan mobil di institusi Polri.

Saat lelang proyek, perusahaan bernama PT Citra Mandiri Metalindo memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar, dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.

Ketegangan antara KPK dan Polri dimulai saat KPK menggeledah Gedung Korlantas Polri terkait kasus Simulator SIM. Mabes Polri dan KPK kini sama-sama bersikukuh paling berwenang menangani kasus tersebut. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan