Kasus Simulator SIM
Abraham Samad: Obrolan dengan Kapolri Normatif
Ketua KPK Abraham Samad dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo kembali bertemu pada acara buka puasa bersama dengan Presiden
Penulis:
Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo kembali bertemu pada acara buka puasa bersama dengan Presiden SBY di Mabes Polri, Rabu (8/8/2012) lalu.
Namun, pada pertemuan tersebut belum ada kesepakatan atau titik temu dalam penanganan kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.
"Belum ada," tegas Ketua KPK Abraham Samad saat dihubungi, Kamis (9/8/2012) malam.
Abraham menjelaskan, belum adanya kesepakatan itu lantara antara dirinya dan Timur hanya membicarakan hal-hal yang normatif saat itu.
Saat ditanya lebih jauh secara rinci soal pembicaraan itu, Abraham menjelaskan singkat.
"Normatif itu artinya ya biasa-biasa saja," kata Abraham.
Seperti diketahui, kisruh penanganan perkara antara KPK dan Polri ini terjadi setelah pihak Polri menetapkan lima orang tersangka yakni AKBP Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, Kompol Legino saat ini menjabat sebagai Bendahara Satuan Korlantas, Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo, dan pihak swasta yakni Sukotjo Bambang, serta Budi Santoso.
Tiga nama terakhir itu, juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain tiga nama tersebut yang 'tersangka bersama', KPK juga telah menetapkan mantan Korlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka.
Situasi persaingan KPK dan Polri semakin panas setelah pihak kepolisian merasa keberatan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Korlantas pada Senin (30/7) lalu.
Selain sempat menahan barang bukti dan penyidik KPK, pihak Polri juga sampai sekarang mengirimkan personil khusus guna menjaga barang bukti yang ada di kantor KPK.
Berita Terkait: Kasus Simulator SIM
- Yusril Mengaku Tidak Kenal Irjen Pol Djoko Susilo
- Belum Terungkap Nasehat SBY untuk Kapolri dan Ketua KPK
- SBY Jangan Buat Pernyataan Abu-abu
- DPR: Pimpinan KPK dan Polri Harus Cari Solusi Simulator SIM
- Pertemuan SBY-KPK-Polri Berikan Efek Psikologis
- Yusril: Tidak Masalah Penetapan Tersangka Oleh Polri