Kamis, 4 September 2025

Kasus Century

SBY Tanggapi Pengakuan Antasari Azhar

Kendati demikian, Presiden mengatakan, dirinya memahami bahwa begitulah politik. Hal terpenting, Indonesia dapat terhindar dari dampak krisis global.

Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengungkap adanya rapat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait bailout Bank Century pada 2008. Presiden pun memberi tanggapan saat membuka rapat koordinasi di Gedung BRI.

Presiden mengatakan, upaya penyelamatan perekonomian Indonesia dari potensi krisis perekonomian global 2008-2009 memiliki biaya politik yang tinggi. Upaya penyelamatan ini dilakukan pemerintah dengan memberikan penyertaan modal sementara senilai 600 juta dollar AS kepada Bank Century.

"Political cost (biaya politiknya) tinggi sekali," kata Presiden ketika membuka rapat koordinasi di Gedung Bank Rakyat Indonesia (BUMN), Jakarta, Jumat (10/8/2012).

Kepala Negara mengatakan, jumlah penyertaan modal sementara kepada Bank Century pada 2008 tak seberapa dibandingkan bantuan yang diberikan oleh negara lain. Presiden mencontohkan, ada negara di Eropa yang memberikan bantuan sebesar 100 miliar dollar AS atau setara Rp 1.000 triliun terkait krisis Eropa pada 2011-2012.

Kendati demikian, Presiden mengatakan, dirinya memahami bahwa begitulah politik. Hal terpenting, Indonesia dapat terhindar dari dampak krisis global.

Sebelumnya, Antasari Azhar mengatakan bahwa Presiden SBY pernah memimpin rapat soal pengucuran dana talangan (bailout) Bank Century pada Oktober 2008. Saat itu pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan tersebut.

Menurut Antasari, sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu I turut hadir pada rapat itu. Mereka, di antaranya adalah Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Antasari.

Setelah disepakati, Bank Century mendapat kucuran dana segar secara bertahap. Tahap pertama, bank yang sudah kolaps itu menerima Rp 2,7 triliun pada 23 November 2008. Tahap kedua, pada 5 Desember 2008, sebesar Rp 2,2 triliun. Tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,1 triliun. Tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar.

Berita TerkaitPemilihan Gubernur DKI
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan