Kasus Suap di Inhutani
KPK Panggil Komisaris Utama Inhutani V Terkait Suap Pengelolaan Hutan
KPK terus mendalami kasus dugaan suap terkait pengelolaan kawasan hutan yang menjerat Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait pengelolaan kawasan hutan yang menjerat Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
Hari ini, Kamis (4/9/2025), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Inhutani V, Apik Karyana, sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pemeriksaan dilakukan atas nama AK, PNS/Komisaris Utama PT Inhutani V," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Selain Apik, KPK juga memanggil saksi lain, yaitu Sukasno, selaku SEVP Perencanaan dan Pemasaran PT Inhutani V.
Pemeriksaan keduanya dilakukan untuk mendalami lebih lanjut kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2025 lalu.
Profil Dicky Yuana Rady
Berikut adalah profil lengkap Dicky Yuana Rady berdasarkan informasi terbaru:
Nama: Dicky Yuana Rady
Tempat, Tanggal Lahir: Bandung, Jawa Barat, 13 Maret 1967
Pendidikan: Sarjana Kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), lulus tahun 1993
Karier Profesional
Jabatan Terakhir: Direktur Utama PT Inhutani V
Pengangkatan: Menjabat sejak 26 Maret 2021
Karier Sebelumnya: Kepala Divisi Regional Jawa Barat & Banten
PT Inhutani V merupakan hasil restrukturisasi dari penggabungan PT Inhutani IV, PT Inhutani V lama, dan PT Perhutani Anugerah Kimia. Perusahaan ini bergerak di bidang pengelolaan hasil hutan, termasuk non-kayu

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.