Rabu, 27 Agustus 2025

Ditangkap Ibu Muda Pengepul Judi Togel

Seorang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai pengepul judi toto gelap (togel), Nurwitasari (38) warga Desa Tugu, Kecamatan Mlarak

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Ditangkap Ibu Muda Pengepul Judi Togel
google
ilustrasi

Laporan wartawan Surya, Sudarmawan

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Seorang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai pengepul judi toto gelap (togel), Nurwitasari (38) warga Desa Tugu, Kecamatan Mlarak ditangkap bersama 2 anak buahnya yang bertugas mengecerkan togel.

Kedua anak buahnya itu adalah Sabar (42) warga Desa Ngrukem dan Tuimin warga Desa Tugu, Kecamatan Mlarak.

Dari tersangka Sabar polisi menyita 6 lembar ramalan, 2 bolpoin, 3 bendel kupon togel, serta uang tunai sebesar Rp 142.000. Sedangkan dari tersangka Nurwitasari dan Tuimin petugas mengamankan barang bukti 5 bendel kupon, satu lembar rekapan dan uang tunai sebesar Rp 147.000.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nyoto menegaskan penangkapan ketiga tersangka hasil dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya togel di wilayah Mlarak.

"Saat ditangkap ketiganya tidak mengelak karena kami menemukan barang bukti yang tidak bisa dipungkiri," tandasnya.

Ayo Klik:

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan