Ditangkap Ibu Muda Pengepul Judi Togel
Seorang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai pengepul judi toto gelap (togel), Nurwitasari (38) warga Desa Tugu, Kecamatan Mlarak
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Surya, Sudarmawan
TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Seorang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai pengepul judi toto gelap (togel), Nurwitasari (38) warga Desa Tugu, Kecamatan Mlarak ditangkap bersama 2 anak buahnya yang bertugas mengecerkan togel.
Kedua anak buahnya itu adalah Sabar (42) warga Desa Ngrukem dan Tuimin warga Desa Tugu, Kecamatan Mlarak.
Dari tersangka Sabar polisi menyita 6 lembar ramalan, 2 bolpoin, 3 bendel kupon togel, serta uang tunai sebesar Rp 142.000. Sedangkan dari tersangka Nurwitasari dan Tuimin petugas mengamankan barang bukti 5 bendel kupon, satu lembar rekapan dan uang tunai sebesar Rp 147.000.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nyoto menegaskan penangkapan ketiga tersangka hasil dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya togel di wilayah Mlarak.
"Saat ditangkap ketiganya tidak mengelak karena kami menemukan barang bukti yang tidak bisa dipungkiri," tandasnya.
Ayo Klik: