Selasa, 23 September 2025

Oknum Anggota Dewan Disinyalir Titip Proyek

Ketua LSM Panjiku Mansyur Rincing mengatakan, pihaknya mensinyalir ada sejumlah oknum

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN -- Ketua LSM Panjiku Mansyur Rincing mengatakan, pihaknya mensinyalir ada sejumlah oknum anggota DPRD Nunukan yang terindikasi ikut terlibat dalam kegiatan proyek pemerintah. Oknum dimaksud, menitip proyek tertentu di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Informasi ini kami peroleh langsung dari panitia lelang, yang mengaku harus memenangkan oknum anggota DPRD Nunukan tertentu karena proyek dimaksud titipan anggota Dewan,” ujar Mansyur Rincing.

Ia mengatakan, tindakan oknum anggota DPRD Nunukan dengan panitia lelang ini jelas-jelas sudah termasuk kategori nepotisme dan korupsi.

Informasi yang ia peroleh dari panitia lelang, oknum anggota DPRD Nunukan mengintimidasi pejabat SKPD dan panitia lelang untuk mendapatkan proyek dimaksud. “Hasil penelusuran LSM,  ada oknum anggota DPRD Nunukan diduga punya paket,” ujarnya.

Mansyur menyayangkan, keterlibatan anggota Dewan dalam proyek-proyek dimaksud. Sebab, hal itu justru akan melemahkan fungsi pengawasan Dewan di lapangan. “Kalau oknum anggota DPRD bermain proyek, bagaimana pengawasannya?” ujarnya.

Mansyur mengingatkan oknum anggota DPRD Nunukan untuk kembali kepada aturan, yang melarang anggota Dewan bermain proyek dari dana APBD.

Ia memprediksi, proyek-proyek dimaksud merupakan proyek titipan saat pembahasan anggaran. Ini merupakan kompensasi dari oknum anggota Dewan, untuk meloloskan usulan SKPD tertentu.
“Sehingga saat tender sudah dikondikasikan untuk oknum dimaksud,” ujarnya.

Keterlibatan oknum anggota Dewan ini sangat tidak fair. Selain melemahkan pengawasan, juga akan menghambat kompetisi dengan para kontraktor lokal. “Nanti kami akan bersurat ke Badan Kehormatan DPRD Nunukan. Nama-namanya akan kami sampaikan. Dan DPRD harus fair, ada atau tidak? Kontraktor menjadi resah dengan ulah oknum anggota Dewan,” katanya.

Selain melaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Nunukan, pihaknya juga akan melaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), karena ada indikasi persaingan tidak sehat.

“Kami akan menempuh jalur ke KPPU. Kemudian dalam jangka waktu tiga hari ini kami menyurat ke KPPU dan Badan Kehormatan  DPRD Nunukan serta meminta keterangan dari panitia. Mudah-mudahan Kepala PU dan panitia lelang mau hadir besok,” ujarnya.
 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan