Selasa, 26 Agustus 2025

Paripurna DPRD Sumut Ditunda Lagi

Tidak ontime-nya pelaksanaan rapat Paripurna di DPRD Sumut sepertinya sudah menjadi kebiasaan dan rutin terjadi.

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Medan / Arifin Al Alamudi

TRIBUNNEWS.COM  MEDAN - Tidak ontime-nya pelaksanaan rapat Paripurna di DPRD Sumut sepertinya sudah menjadi kebiasaan dan rutin terjadi. Hari ini, Senin (13/8/2012) paripurna DPRD Sumut lagi-lagi harus ditunda karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi korum.

Rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Perda Tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2011 dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jl Imam Bonjol, Medan. Namun sampai pukul 10.00 WIB, dari 98 orang anggota dewan, hanya 22 yang baru hadir.

Pantauan Tribun, dari 22 orang anggota dewan tersebut, baru satu pimpinan dewan yang hadir untuk mmimpin rapat. Yakni Wakil Ketua DPRD Sumut, M Affan. Ketua DPRD dan tiga wakilnya belum hadir.

Akibatnya, Affan yang memimpin rapat  menskor sidang dan menunggu kehadiran anggota dewan hingga mencapai korum. (rif/tribun-medan.com)

Baca Juga :

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan