Paripurna DPRD Sumut Ditunda Lagi
Tidak ontime-nya pelaksanaan rapat Paripurna di DPRD Sumut sepertinya sudah menjadi kebiasaan dan rutin terjadi.
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Medan / Arifin Al Alamudi
TRIBUNNEWS.COM MEDAN - Tidak ontime-nya pelaksanaan rapat Paripurna di DPRD Sumut sepertinya sudah menjadi kebiasaan dan rutin terjadi. Hari ini, Senin (13/8/2012) paripurna DPRD Sumut lagi-lagi harus ditunda karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi korum.
Rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Perda Tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2011 dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jl Imam Bonjol, Medan. Namun sampai pukul 10.00 WIB, dari 98 orang anggota dewan, hanya 22 yang baru hadir.
Pantauan Tribun, dari 22 orang anggota dewan tersebut, baru satu pimpinan dewan yang hadir untuk mmimpin rapat. Yakni Wakil Ketua DPRD Sumut, M Affan. Ketua DPRD dan tiga wakilnya belum hadir.
Akibatnya, Affan yang memimpin rapat menskor sidang dan menunggu kehadiran anggota dewan hingga mencapai korum. (rif/tribun-medan.com)
Baca Juga :
- Tabrak Dewi Lestari Perjalanan KA Logawa Jadi Molor 12 menit lalu
- ABG Gagal Masukkan Sabu-sabu ke Sel Tahanan 24 menit lalu
- Puluhan Hektar Hutan Rakyat Terbakar, Ancam Makam Bupati 1 jam lalu
- Terpidana Mati Kasus Perkosaan Tewas karena TBC 1 jam lalu
- Ditanya Tiket, Oknum TNI Tonjok Polsus KA 1 jam lalu
- KA Logawa Tabrak Remaja 1 jam lalu