Lebaran, Toko Emas di Belakang Pos Polisi Dibobol Maling
Saat itu saya akan membersihkan warung, tiba-tiba ada laki-laki datang dan beli teh botol
TRIBUNNEWS.COM,MAGETAN - Toko emas Mahkota yang berada dilos depan Pasar Baru, Kota Magetan dibobol maling. Padahal letak toko emas itu tepat dibelakang Pos Polisi setempat. Pelaku yang berjumlah tiga orang itu, dua diantaranya berhasil ditangkap.
Informasi yang dihimpun Surya (tribunnews group) ditempat kejadian perkara (TKP) menyebutkan, pencurian itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.00. Saat itu, aktifitas pertokoan di Pasar Baru juga masih sepi. Apalagi, hari Raya Lebaran kedua ini masih banyak toko tutup disekitar Toko Emas milik Ny Endang, warga Jl Bangka 27, Kelurahan Kepolorejo, Kabupaten Magetan.
"Saat itu saya akan membersihkan warung, tiba-tiba ada laki-laki datang dan beli teh botol. Ketika pembeli teh botol keluar, saya juga ikut keluar. Saya melihat ada dua orang lainnya lagi sedang berusaha merusak pintu toko emas disebelah saya,"kata Ratno, saksi yang mengetahui kejadian dan melapor ke pos polisi Pasar Sayur, Senin (20/8/2012).
Dikatakan Ratno, yang warungnya berada tempat disebelah toko emas Mahkota itu, mengetahui ada tiga orang yang berusaha membobol toko emas itu. Warga Desa Bedagung, Kecamatan Panekan itu bergegas melapor ke Pos Polisi setempat yang jaraknya tidak lebih dar 15 meter ini. "Dua orang polisi datang dan berhasil menangkap dua pelaku. sedang satu pelaku berhasil kabur lari masuk ke Jl Bangka,"katanya.
Dua orang pelaku yang berhasil ditangkap polisi sebelum berhasil menguras isi brankas toko emas itu, masing-masing Dwi Adicabdra (31) warga Jl Kecamatan Ungu, Gang Poncol RW 04, Kecamatan Pondok Ungu, Kabupaten Bekasi dan Tubani alias Bani warga (34), Desa Balapan RT03/RW08, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Blitar. Sedang satu pelaku bernama Udin, berhasil kabur.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan untuk merusak pintu toko emas, yaitu 2 tas ransel, sepasang kaos tangan, 1 martil besar, 1 pemotong besi, 1 tang besar pemotong besi, 1 linggis, 2 gergaji besi dan 2 rumah kunci yang sudah terpotong.
Kapolsek Magetan AKP Marino yang dikonfirmasi membenarkan pencurian itu. Namun dia menolak kalau ada informasi, kasus itu merupakan pencurian dengan pemberatan (curat).
"Kalau ada info kasus 365 (pencurian dengan kekerasan) itu tidak benar. Kejadian itu hanya pencurian biasa.