Wakil Ketua MPR: Perilaku Korupsi di Eksekutif Lebih Besar
Wakil Ketua MPR RI, Hadjrianto Y Thohari mengungkapkan, kasus korupsi lebih rawan beredar di lembaga Eksekutif dibanding dua lembaga lain yakni
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hadjrianto Y Thohari mengungkapkan, kasus korupsi lebih rawan beredar di lembaga Eksekutif dibanding dua lembaga lain yakni Legislatif dan Yudikatif.
"Kalau kasus korupsi yang ada di lembaga eksekutif itu bukan suap, karena dia bisa sampai mark up," ujar Hadjrianto saat ditemui di acara open house Mantan Ketua MK, Jimly Ashidiqqie di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2012).
Hadjiranto mengatakan, justru kasus korupsi yang beredar di lembaga legislatif dan yudikatif hanyalah sebatas suap, yang dilakukan pihak luar demi melancarkan proyek dan memberikan putusan yang menguntungkan terdakwa seperti yang terjadi pada kasus suap hakim ad hoc Tipikor Semarang.
"Kalau cuma suap kan segitu-gitu saja. Korupsi yang dilakukan legislatif dan yudikatif itu tidak ada yang lain selain suap," kata Hadjrianto.
Meski demikian, kasus korupsi baik mark up ataupun suap sama saja korupsi, sehingga perlu ditindak tegas. Hal tersebut, kata Hadjrianto cukup jelas terlihat dalam pidato Presiden pada tanggal 16 Agustus 2012 di DPR RI terkait keprihatinan perilaku korupsi di Indonesia.
"Pidato beliau itu termasuk pidato yang sangat keras terhadap korupsi dan itu dikatakan sebagai penghambat utama upaya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat," kata Hadjrianto.
Baca Juga: