Kamis, 21 Agustus 2025

KPK Tangkap Hakim

MA Nonaktifkan Dua Hakim Pengadilan Tipikor

Mahkamah Agung (MA) resmi menonaktifkan dua hakim Pengadilan Tipikor, yang ditangkap KPK pekan lalu.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto MA Nonaktifkan Dua Hakim Pengadilan Tipikor
NET
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) resmi menonaktifkan dua hakim Pengadilan Tipikor, yang ditangkap KPK pekan lalu.

Bahkan, jika hakim terbukti bersalah di pengadilan, MA akan langsung memecat keduanya.

"Yang pasti hari ini dikeluarkan SK pemberhentian sementara dua hakim adhoc. Kalau mereka terbukti bersalah, maka akan kami pecat," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, saat dihubungi salah satu media nasional, Kamis (23/8/2012). (*)

BACA JUGA


Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan