Rabu, 8 April 2026

KPK Tangkap Hakim

MA Nonaktifkan Dua Hakim Pengadilan Tipikor

Mahkamah Agung (MA) resmi menonaktifkan dua hakim Pengadilan Tipikor, yang ditangkap KPK pekan lalu.

Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) resmi menonaktifkan dua hakim Pengadilan Tipikor, yang ditangkap KPK pekan lalu.

Bahkan, jika hakim terbukti bersalah di pengadilan, MA akan langsung memecat keduanya.

"Yang pasti hari ini dikeluarkan SK pemberhentian sementara dua hakim adhoc. Kalau mereka terbukti bersalah, maka akan kami pecat," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, saat dihubungi salah satu media nasional, Kamis (23/8/2012). (*)

BACA JUGA


Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved