TOPIK
KPK Tangkap Hakim
-
JPU pada KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Suhenda berdasarkan rekaman percakapan telepon antara Suhenda dengan Tamin Sukardi.
-
KPK menetapkan dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai tersangka penerima suap.
-
Sidang lanjutan kasus suap perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung dengan terdakwa mantan hakim Ramlan Comel kembali digelar
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan mantan hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Pasti Serefina Sinaga
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status dua orang hakim Pengadilan Bandung sebagai tersangka dugaan suap
-
Sidang mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang, Asmadinata, kembali digelar di pengadilan yang sama
-
Heru aktif melakukan lobi-lobi pemulusan perkara, meski dia saat itu sudah berstatus hakim ad hoc.
-
Upaya mantan hakim adhoc Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Juliana Magdalena Marpaung, untuk memperoleh keringanan kandas.
-
Eman Suparman mengaku belum menemukan cara menjatuhkan sanksi untuk para pensiunan hakim yang terjerat kasus dugaan korupsi.
-
Erman Suparman menyatakan segera membawa para hakim yang diduga terlibat kasus suap bansos Bandung ke Majelis Kehormatan Hakim.
-
Hakim Setyabudi Tedjocahyono, membeberkan peran sejumlah hakim yang turut terlibat perkaranya.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan langkahnya, akan mengajukan banding
-
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis terdakwa Setyabudi Tejocahyono dengan hukuman 12 tahun
-
Mereka menuntut majelis hakim agar menghukum berat terdakwa kasus suap pengurusan perkara korupsi dana bansos
-
Toto yang mengenakan baju batik warna hijau terlihat serius mendengarkan amar putusan, sorot matanya tajam menatap majelis
-
Tak lama lagi, keduanya bakal duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
-
Menurut Toto, ia mengeluarkan air mata karena meski telah membantu mengungkap kasus suap ini tapi tetap dituntut hukuman
-
JPU dari KPK menuntut terdakwa hakim Setyabudi Tejocahyono dihukum 16 tahun penjara dan denda Rp 400 juta.
-
Dada mengaku masih ditanya seputar penyidikan dugaan suap yang diduga diberikannya untuk Hakim Setyabudi
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Edi Siswadi.
-
Pemeriksaan itu terkait status Edi sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswandi, Rabu (23/10/2013).
-
Dua saksi yang dicegah adalah Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Serefina Sinaga dan dan Hakim Pengadilan Negeri Bandung Ramlan Comel.
-
hakim agung Andi Abu Ayyub mengetahui adanya permintaan pengurusan perkara kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito.
-
KPK memperpanjang masa tahanan tersangka dugaan suap pengurusan perkara korupsi bantuan sosial Kota Bandung, Dada Rosada
-
Berkas penyidikan Edi Siswadi, tersangka dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono belum juga dirampungkan
-
KPK kembali memanggil mantan Sekda Bandung Edi Siswadi terkait penyidikan kasus dugaan suap Hakim
-
Dia menjelaskan selama setengah jam pemeriksaan, dirinya intens diperdengarkan rekaman sadapan KPK
-
Ketika keluar dari KPK Dada tak banyak komentar saat ditanyai wartawan
-
Pensiunan Mahkamah Agung (MA) Bambang Agus Purnomo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved