Tak Ada Sidak Pegawai Hari Ini di Nunukan
Bupati Nunukan Basri maupun Wakil Bupati Nunukan Hajjah Asmah Gani, Kamis (23/8/2012) tidak melakukan hal serupa
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN- Jika di daerah lainnya di Indonesia, para kepala daerah mengangendakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Bupati Nunukan Basri maupun Wakil Bupati Nunukan Hajjah Asmah Gani, Kamis (23/8/2012) tidak melakukan hal serupa untuk mengetahui tingkat kehadiran pegawai pada hari pertama masuk kerja pasca liburan dan cuti bersama Idul Fitri 1433 Hijriah.
Juru bicara Pemkab Nunukan Hasan Basri mengatakan, pagi tadi sekitar pukul 07.30, Bupati dan Wakil Bupati masuk kantor dan bekerja seperti biasanya.
Bupati hanya meminta kepada seluruh kepala SKPD untuk memantau pegawai diinstansi masing-masing. Untuk mereka yang tidak masuk kerja, kepala SKPD memberikan tindakan sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
“Sanksinya seusai aturan perundang-undangan. Sanksinya sudah diatur yakni teguran secara lisan, teguran secara tertulis,” ujarnya.
Hasan mengatakan, sebelum liburan dan cuti bersama Idul Fitri, Bupati Nunukan telah membuat edaran. Dalam edaran dimaksud ditegaskan, pegawai harus sudah masuk kerja pada 23 Agustus. Para kepala SKPD juga diminta memberikan tindakan kepada mereka yang mengabaikan edaran itu.
Baca Juga :
- Jubir Sayang Kutuk Pembakaran Posko IA
- Dipertanyakan Keseriusan Kejatisu Garap Kasus Korupsi
- Kejati Minta Bantuan Kejagung Kejar 4 DPO Sumut