Selasa, 19 Mei 2026

PHRI Jabar: Pilih Perantara, Pengaju Paspor Kurang Pede

Munculnya praktik percaloan dalam pembuatan paspor, bisa jadi salah satunya karena masyarakat kurang percaya diri

Tayang:
Editor: Yudie Thirzano

BANDUNG, TRIBUN - Sistem pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung sebenarnya sangat baik. Munculnya praktik percaloan dalam pembuatan paspor, bisa jadi salah satunya karena masyarakat kurang percaya diri saat mengajukan dan menjalani proses pembuatan.

"Pelayanannya sudah sangat baik. Saya melihat tidak ada praktik-praktik percaloan oleh oknum kantor imigrasi," kata Herman Muchtar, Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar, di tempat kerjanya, Hotel Cihampelas Bandung, Jalan Cihampelas, Kamis (23/8/2012).

Sebagai pelaku usaha sektor perhotelan, Herman mengetahui benar bagaimana sistem pembuatan paspor sudah tertata lebih baik. Penilaian itu, jelas Herman, berdasarkan pengalamannya membuat paspor. Pria asal Kerinci, Jambi, itu mengaku belum lama membuat paspor di kantor imigrasi tersebut.

Karena kurang 'pede' (percaya diri), sambung Herman, membuat tidak sedikit di antara pengaju pembuatan paspor yang memilih dan menggunakan perantara. "Itu bukan orang dalam kantor imigrasi, tetapi orang luar. Bisa saja teman, saudara, atau kerabat pembuat paspor," kata Herman.

Herman pun mengaku pernah meminta bantuan kerabatnya untuk membuatkan paspor karena saat itu ada keperluan. "Tarifnya, tetap normal. Prosesnya pun tetap sesuai prosedur," katanya.

Hal itu, imbuhnya, membuka kemungkinan, dimanfaatkan oleh orang-orang yang membuatkan paspor menggelembungkan tarifnya. "Lebih baik, jika hendak membuat paspor, lakukan secara langsung. Jangan melalui perantara atau meminta bantuan pihak lain. Itu supaya yang bersangkutan menjadi lebih tahu dan paham prosedur. Selain itu, biayanya pun sesuai tarif yang berlaku," ujarnya Herman.

Namun Tini (37), bukan nama sebenarnya, merasakan ribetnya mengurus pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Bandung di Jalan PHH Mustofa Bandung, belum lama ini. Selain berkas formulir sempat hilang, Tini sempat disuruh bolak-balik ke Imigrasi dari rumahnya di Kabupaten Bandung Barat.

Diberitakan sebelumnya, praktik percaloan pada pembuatan paspor ditengarai masih terjadi secara terselubung di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung. Ada dugaan, sejumlah agen perjalanan mendapatkan kemudahan untuk membuat paspor konsumen yang akan bepergian melalui travel mereka. Apabila melalui jalur resmi, paspor baru selesai dua minggu, melalui travel, paspor bisa selesai lebih cepat.

Namun tarif yang ditawarkan jauh di atas harga resmi, yaitu hingga Rp 900 ribu. Seperti pernah dialami seorang karyawan swasta, Yanto. Ia pernah ditawari seseorang yang mengaku dari agen perjalanan untuk membuatkan paspor secara cepat. Pengaju paspor tidak perlu repot bolak-balik atau antre. Cukup membayar tarif Rp 900 ribu, urusan paspor cepat selesai.

Tentu saja, dugaan praktik percaloan pembuatan paspor ini dibantah travel agent. Jasa pembuatan paspor, menurut para pengelola travel, hanya sebagai layanan tambahan bagi konsumen yang akan melakukan perjalanan melalui lembaga mereka, bukan untuk masyarakat umum.

Selain itu, menurut pengelola Aria Wisata, Tuti Turimayanti, tidak semua travel bisa mengajukan pembuatan paspor kolekif ke Imigrasi. Hanya biro jasa yang sudah mengantongi lisensi yang bisa.

Hal sama pun ditegaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Ali Rachman. Ali menyatakan, tidak ada praktik percaloan di kantor yang dipimpinnya. Menurutnya, sejauh ini, pihaknya senantiasa melakukan pengawasan ketat guna mengantisipasi terjadinya praktik percaloan pembuatan paspor.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved