Ayah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun: Korban Digigit dan Disiram Air Panas
Bayi tersebut menderita sejumlah luka di tubuh, mulai dari bekas gigitan, lebam, hingga luka melepuh akibat terkena air panas.
Ringkasan Berita:
- Balita dua tahun di Padang diduga dianiaya ayahnya hingga mengalami luka lebam dan melepuh tubuhnya.
- Polisi menangkap pelaku berinisial RD setelah menerima laporan masyarakat melalui hotline Polri 110 Sabtu malam.
- Pemerintah Kota Padang memberikan pendampingan medis, psikologis, serta bantuan administrasi bagi korban dan keluarganya.
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Seorang bayi berusia dua tahun di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diduga menjadi korban kekerasan oleh ayahnya sendiri.
Bayi tersebut menderita sejumlah luka di tubuh, mulai dari bekas gigitan, lebam, hingga luka melepuh akibat terkena air panas.
Kasus tersebut kini ditangani Polresta Padang setelah laporan diterima melalui hotline Polri 110 pada Sabtu (16/5/2026).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap balita tersebut.
Ia mengatakan pihak kepolisian menerima laporan masyarakat pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB.
“Tepatnya hari Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB, kami mendapat informasi dari masyarakat melalui hotline Polri 110 terkait dugaan penganiayaan terhadap keluarga,” kata Yasin.
Setelah menerima laporan, tim kepolisian langsung mendatangi lokasi dan menemukan seorang ibu bersama anaknya yang diduga menjadi korban kekerasan fisik.
“Di sana ditemukan seorang istri beserta anaknya yang mengalami kekerasan secara fisik yang dilakukan oleh ayahnya. Kondisi korban terdapat beberapa memar dan beberapa bekas gigitan,” ujarnya.
Korban kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Padang guna menjalani perawatan medis. Saat ini kondisi balita tersebut masih dalam penanganan tim medis rumah sakit.
Sejak Bulan Lalu
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penganiayaan diduga telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan.
Dari keterangan kepolisian, kasus itu bermula ketika ibu korban menitipkan anaknya kepada pelaku yang merupakan suami siri pelapor.
Saat korban kembali dijemput, ibu korban mendapati bibir anaknya mengalami luka akibat gigitan.
Selain itu, pelaku yang diketahui tidak bekerja juga disebut tidak memberikan nafkah makan kepada ibu dan anaknya selama dua hari.
Baca juga: Pengakuan Pemilik Kontrakan Tempat Bidan ORP Praktik, Bayi yang Dititipkan Belum Diambil Orangtuanya
Setiap kali korban dititipkan kepada pelaku, balita tersebut diduga kerap mengalami kekerasan seperti dipukul, digigit, hingga terkena air panas.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di area mata, bekas gigitan di tubuh, luka melepuh di kaki akibat air panas, serta memar di bagian alat vital.