Kamis, 9 Oktober 2025

Biaya Plesiran Komisi II ke Brazil Mencapai Rp 1,6 Miliar

Setelah gagal ke Venezuela, sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Desa memilih terbang ke Brasil

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah gagal ke Venezuela, sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Desa memilih terbang ke Brasil untuk melakukan studi banding guna mengetahui pengelolaan desa sejak Minggu (26/8/2012) kemarin.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) memprakirakan anggaran untuk kunjungan para Wakil Rakyat yang terhormat ke negara Amerika Latin selama sepekan itu mencapai Rp 1.629.063.000 atau Rp 1,6 miliar. Prakiraan anggaran miliaran rupiah itu diperuntukan bagi 13 orang anggota dewan dan tiga orang staf selama sepekan.

Demikian disampaikan Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, Senin (27/8/2012).

Uchok menjelaskan, prakiraan total anggaran itu diasumikan untuk anggota dewan memperoleh tempat duduk pada bangku pesawat kelas eksekutif dan para staf cukup duduk pada bangku ekonomi.

‎​"(Asumsinya) setiap hari mulai tanggal keberangkatan, mereka memperoleh uang saku, transportasi lokal, uang makan, dan uang penghiapan sebesar 436 Dolar AS untuk anggota DPR, dan 241 Dolar AS untuk staf DPR," jelasnya.

FITRA menangkap keberangkatan anggota DPR ke Brazil ini menjadi momen paling, tepat karena saat ini publik tengah disibukkan pulang ke Jakarta. "Tentu ini agar jangan banyak kritik atas kunjungan mereka ke Brazil. Dan ini cara mengahabiskan anggaran paling pintar dengan memilih Brazil karena tiket paling mahal sekali," ujarnya.

Bagi FITRA, kunjungaan para Wakil Rakyat ke Brazil ini sungguh keterlaluan, karena dilakukan di aat masa reses sudah habis. "Mereka malahan menambah libur dengan alasan kunjungan kerja yag kurang bermanfaat," imbuhnya.

Hal yang lebih penting, "plesiran" anggota DPR ini kebanyakan tidak menguntungkan bagi masyarakat. Sebab, undang-undang yang mereka buat banyak yang dibawa dan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Karena (hasil pembuatan UU-nya) tidak aspirasif buat kehidupan berebangsa dan bernegara," tandasnya.

Baca Juga:


Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved