Menkeu Purbaya Ungkap Alasan DJP Pecat 26 Pegawai Pajak: Gak Bisa Diampuni
Menteri Keuangan, Purbaya mengungkapkan alasan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan langkah tegas dengan memecat 26 pegawai
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan langkah tegas dengan memecat 26 pegawai pajak.
Langkah tegas tersebut dilakukan oleh Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto belum lama ini.
Sejak menjabat pada akhir Mei 2025, Bimo Wijayanto telah memecat 26 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kini masih ada 13 pegawai lainnya yang menjalani proses pemeriksaan.
“Dengan sangat menyesal, kami telah memberhentikan 26 karyawan. Hari ini, ada tambahan 13 kasus yang sedang saya tangani,” ujar Bimo dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025), dikutip dari Tribun-Timur.com.
Kini, Menkeu Purbaya pun mengungkapkan detail alasan DJP melakukan langkah tegas tersebut.
Salah satu alasan yang diungkap Purbaya yakni adanya penerimaan uang hingga tak bisa diampuni lagi.
Menurutnya, ini merupakan langkah bersih-bersih yang baik di tubuh Kementerian Keuangan, khususnya di bidang pajak.
"Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat," kata Purbaya, dikutip dari Kompas TV pada Rabu (8/10/2025).
Purbaya menegaskan bahwa hal ini memberi pesan kepada teman PNS Pajak lain untuk tidak main-main lagi.
Baca juga: Purbaya Usul Prabowo Tak Usah Cari Pengganti Anggito Abimanyu: 2 Wamen Cukup, Irit Gaji Juga
"Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ."
"Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!" tegas Purbaya dengan gaya bicara khasnya.
Bimo Wijayanto Tak Pandang Bulu
Bimo Wijayanto mengaku tak akan pandang bulu membersihkan karyawan DJP.
Ia berkomitmen untuk memecat siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan, sekecil apa pun nilainya.
“Seratus rupiah saja jika ada fraud, saya akan pecat. Handphone saya terbuka untuk para whistleblower dari Bapak dan Ibu sekalian, dan saya jamin keamanannya,” tegasnya.
Menurut Bimo, langkah bersih-bersih ini merupakan bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan wajib pajak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.