SBY Belum Terima Surat Perpanjangan Komisoner Komnas HAM
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga kini belum menerima surat permintaan perpanjangan masa jabatan komisioner
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga kini belum menerima surat permintaan perpanjangan masa jabatan komisioner Komnas HAM.
“Meski demikian, presiden terbuka jika ada usulan, permintaan untuk memperpanjang masa tugas Komnas HAM. Sampai saat ini, Presiden belum terima surat permintaan tersebut,” kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Istana Negara Jakarta, Rabu(29/8/2012).
“Presiden menunggu suratnya masuk untuk jalan keluar pembahasan. Saya sudah cek, presiden belum menerima surat semacam ini baik di kantor presiden maupun di Sekretariat Negara. Saya sudah cek ke Mensesneg Sudi dan surat semacam ini belum ada,” tambah Julian.
Surat permohonan perpanjangan masa tugas ini menurutnya sangat penting. Guna pemerintah bisa melakukan prosedur berikutnya mengeluarkan Perpu mengenai itu.
“Tentu saja. Ini kan antar lembaga negara. Semuanya ada prosedur. Presiden terbuka dengan masukan konstruktif ini,” jelasnya.
Julian juga mengatakan SBY menghormati prosedur pemilihan Komisioner Komnas HAM yang sedang berlangsung di DPR.
Sebelumnya diberitakan, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperpanjang masa jabatan Komisioner Komnas HAM. Hal itu dikarenakan masa jabatan komisioner akan habis 30 Agustus 2012, tetapi belum ada komisioner terpilih baru.
Permintaan itu diutarakan dalam pertemuan antara jajaran Komisioner Komnas HAM yang dipimpin Ifdal Kasim dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso di kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2012).
Dalam pertemuan itu, Komnas HAM baru menyampaikan 30 nama calon Komisioner Komnas HAM kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test di Komisi III DPR. Nama-nama yang disampaikan itu merupakan hasil kerja panitia seleksi yang dipimpin Jimly Asshiddiqie.
- Komnas HAM: Menteri Jangan Hanya Show Off ke Sampang
- Komnas HAM Prihatin Mahasiswa YAI Dipolisikan Pihak Kampus
- Seleksi Komisioner Komnas HAM Bisa Dilakukan Segera
- PBNU Tolak Permintaan Maaf kepada Korban Tragedi 65
- 2 Mantan Pimpinan KPK Beda Pendapat soal Simulator SIM
- Komnas HAM Kecewa Kejaksaan Gantung Nasib Bahar