Senin, 20 April 2026

12 Pasien Positif Diangkut ke Polresta

Hasil pemeriksaan badan narkotika Kota Yogyakarta terhadap sekitar 29 pasien yang mengantre di Apotek

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNNEWS.COM  YOGYA - Hasil pemeriksaan badan narkotika Kota Yogyakarta terhadap sekitar 29 pasien yang mengantre di Apotek Kusumanata di Jl Kusumanegara, saat penggerebekan, menunjukkan 22 di antaranya positif sebagai pengguna obat jenis calmlet dan riklona.

Mereka pun diangkut ke Mapolresta Yogyakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Meski begitu, belum ada keterangan resmi apakah hal itu termasuk perbuatan pidana atau bukan. Sejauh ini baru pernyataan Ketua Komisi A DPRD kota, Chang Wendriyanto yang menegaskan, bahwa para 22 pasien diserahkan ke kepolisian.

"Saya tidak tahu pasti nanti prosesnya. Itu kewenangan polisi," ujarnya, via telephone, Rabu malam. Sementara, lokasi apotek itu kini sepi dari kerumunan warga da petugas.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved