Pemilik Usaha Bakso Tiren Jadi Tersangka
Dari surat itu diketahui, ayam tiren berbahaya dan tidak layak dikonsumsi.
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Yudha Kristiawan
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Bisnis produksi bakso (pentol bakso) yang dibuat dari daging ayam tiren (daging mulai membusuk) di Dusun Pungkuran Wetan, Pleret, Bantul, terbongkar.
Polisi sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi, dan beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam kasus itu. Polisi pun menetapkan pemiliknya sebagai tersangka.
Kapolsek Pleret, Bantul AKP Heri Suryanto mengatakan, kasus dibagi menjadi dua bagian, berdasarkan barang bukti berupa ayam tiren dan bakso.
Pertama, kasus ayam tiren, karena saat penangkapan didapati barang bukti ayam tiren, dan saat ini surat resmi dari Dinas Pertanian, Peternakan, dan Kehutanan (dispertahut) Bantul perihal pemeriksaan barang bukti berupa ayam tiren sudah ada.
Dari surat itu diketahui, ayam tiren berbahaya dan tidak layak dikonsumsi. Maka, satu tersangka secara resmi baru ditetapkan atas nama Sugiyoto (pemilik).
Selain Sugiyoto, ada beberapa orang yang sempat diperiksa polisi, hanya, saat ini statusnya sebagai saksi dan dikenakan wajib lapor.
Untuk bakso olahan, masih menunggu hasil dari BPOM. Jika hasilnya positif menggunakan daging olahan dari ayam bangkai, maka pemilik akan dikenakan pasal dobel, yaitu mengolah ayam busuk sekaligus mengedarkan.
Diberitakan sebelumnya, dua rumah dijadikan tempat produksi rumahan bakso yang dibuat dari daging ayam tiren, di Dusun Pungkuran Wetan, Pleret, Bantul.
Informasi yang dihimpun Tribun di sekitar lokasi, produksi bakso daging tiren setidaknya sudah berjalan sekitar 10 tahun.
Tiap harinya lebih kurang 500 kilogram daging diolah kemudian dijadikan bakso. Sedikitnya, 7.000 pentol bakso diedarkan, kemudian dikunyah para penikmat bakso.
Bahkan, bisnis bakso yang tiap hari beromset jutaan Rupiah, diawali dari sepetak rumah sederhana, hingga menjadi rumah tangga yang berkecukupan lantaran memiliki bangunan rumah bagus dan memiliki kendaraan roda empat.
Kepolisian Pleret juga sudah mengamankan dua lokasi, yakni satu gudang yang digunakan sebagai tempat pengepulan dan penggilingan. Gudang itu digunakan untuk mengolah daging ayam tiren menjadi bakso. (*)
BACA JUGA