Rabu, 3 Juni 2026

Flu Burung

9 Perusahaan Nazaruddin Masuk Daftar Hitam Kemenkes

Sembilan perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, masuk dalam daftar hitam Kementerian Kesehatan.

Tayang:
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, masuk dalam daftar hitam Kementerian Kesehatan. Hal ini terkait perusahaan yang menjadi rekanan Kemenkes dalam proyek pengadaan pabrik vaksin flu burung yang terindikasi korup.

"Ini rekomendasi BPK," ujar Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi dalam menindaklanjuti audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan korupsi pembangunan pabrik vaksin flu burung kala rapat kerja dengan Komisi IX di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (3/9/2012).

Menurutnya, Kemenkes juga telah melakukan 37 rekomendasi dari 42 rekomendasi yang diberikan BPK. Berdasar audit BPK, sembilan perusahaan Nazaruddin yang diduga melakukan mark up pengadaan barang dan jasa, merugikan keuangan negara mencapai Rp 600 miliar.

Sembilan perusahaan Nazaruddinn yang masuk daftar hitam Kemenkes adalah PT Anugrah Nusantara, PT Mahkota Negara, PT Alfindo Nuratama Perkasa, PT Nuratindo Bangun Perkasa, PT Citra Dua Permata, PT Taruna Bakti Persada, PT Gexacom Intranusa, PT Buana Romasari Gemilang, dan PT Digo Mitra Slogan.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved