Selasa, 26 Agustus 2025

Kasus Hambalang

Arsitek PT CCM Mangkir dari Panggilan KPK

Aditya Gautama, arsitek di PT Ciriajasa Cipta Mandiri, mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Arsitek PT CCM Mangkir dari Panggilan KPK
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di potret pada Rabu (30/5/2012). Proyek tersebut dihentikan sementara waktu untuk dievaluasi oleh kemenpora, terkait longsor yang terjadi di wilayah tersebut. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aditya Gautama, arsitek di PT Ciriajasa Cipta Mandiri, mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (3/9/2012).

Padahal, sedianya ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Selain Aditya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manager Konstruksi PT Ciriajasa Cipta Mandiri Malemteta Ginting, namun yang bersangkutan dipindahkan jadwal pemeriksaannya pada Kamis depan.

"KPK memang menjadwalkan dua saksi untuk Hambalang, namun satu orang digeser jadwal pemeriksaannya," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Senin (3/9/12) petang.

Seperti diketahui, PT Ciriajasa Cipta Mandiri termasuk dalam grup yang ikut bekerja di mega proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.

Kantor perusahaan ini juga diketahui pernah digeledah oleh tim penyidik guna mengumpulkan bukti seputar kasus Hambalang.

Kasus ini telah menetapkan Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Namun, penyidikan KPK disebutkan akan terus berlanjut hingga posisi Menpora, Andi Mallarangeng.

"Anak tangga pertama ditentukan terhadap pemeriksaan terkait dengan tersangka pertama itu (Dedy). Nanti kan akan berkembang," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, Selasa (28/8/2012).

Busyro mengakui, KPK tengah mengumpulkan dan mengkaji alat-alat bukti yang dimiliki untuk menaiki anak tangga pertama dari Dedy Kusdinar.

"Kami berusaha untuk mendapatkan temuan yang signifikan berbasis pada bukti-bukti," tegas Busyro. Seperti diketahui, kasus ini mulai ditelusuri oleh KPK sejak Agustus 2011 lalu. Saat ini sudah lebih dari 70 saksi telah digarap.

Mulai dari petinggi PT Adhi Karya, Mahfud Suroso, PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi, dan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), Luki Ambarwati, serta anggota DPR, Ignatius Mulyono dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Bahkan istri Anas, Atthiyah Lalila, juga telah diperiksa pada 26 April 2012 lalu.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan