Kamis, 11 Juni 2026

Empat Kamera Perekam Dipasang di Sidang Anwar Beddu

Empat kamera perekam jalannya proses persidangan dugaan korupsi penyelewengan dana bansos Rp 8,8 miliar dipasang di Ruang Utama

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Empat kamera perekam jalannya proses persidangan dugaan korupsi penyelewengan dana bansos Rp 8,8 miliar dipasang di Ruang Utama Cakra Pengadilan Tipikor Makassar, Selasa (4/9/2012).

Ruang ini nantinya yang akan ditempati Bendahara Pengeluaran Kas Daerah (BPKD) Pemprov Sulsel Anwar Beddu sebagai terdakwa untuk menjalani proses sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan pembelaan terdakwa atas tuntutan jaksa.

"Kamera ini dipasang untuk merekam semua proses persidangan," ujar Humas PN Makassar, Makmur.

Diketahui, peralatan kamera serta soundsystem yang digunakan untuk merekam seluruh hasil persidangan di Pengadilan merupakan milik Unhas yang bekerjasama dengan KPK.

Sebelumnya, Anwar dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta serta subsidair kurungan penjara tiga tahun.

Baca Juga:


Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved