Sabtu, 11 April 2026

Bawa Pil Koplo Ditangkap Polisi

Sopyan merupakan salah satu target Sat Reskoba Polres Tuban

TRIBUNNEWS.COM,TUBAN - Sopyan Hadi (43) warga Desa Remen, Kecamatan Jenu, Tuban harus meringkuk di dalam sel penjara Polres Tuban, Rabu (5/9/2012). Ia kedapatan membawa 15 butir pil koplo jenis karnopen.

Sopyan merupakan salah satu target Sat Reskoba Polres Tuban. Sebab, ia adalah salah satu pengedar pil koplo yang sedang marak di sejumlah kawasan Tuban.

15 butir karnopen yang berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku tersebut merupakan barang bukti sisa penjualan.

"Pelaku sudah dikuntit oleh oleh petugas. Dan ia ditangkap saat melakukan transaksi dengan salah satu pembelinya di Pasar Baru Tuban," kata Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento.

Tanpa bisa mengelak, Sopyan hanya menurut saja ketika digelandang polisi. Iapun harus mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dan saat ini, petugas masih berupaya melakukan pengembangan untuk mengungkap semua jaringan di balik pelaku. Apalagi, selama ini peredaran karnopen di Tuban terus meningkat," sambungnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved