Senin, 18 Mei 2026

DPRD Prihatin Pernikahan Dini Meningkat 30 Persen

Tingginya fenomena pernikahan dini di kota Balikpapan cukup menyita perhatian banyak kalangan, tak terkecuali Komisi IV DPRD Balikpapan

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

Laporan  Wartawan Tribun Kaltim /Syaiful Syafar

TRIBUNNEWS.COM  BALIKPAPAN,  - Tingginya fenomena pernikahan dini di kota Balikpapan cukup menyita perhatian banyak kalangan, tak terkecuali Komisi IV DPRD Balikpapan.

Ditemui Rabu (5/9/2012) di ruang kerjanya, Ketua Komisi IV Ida Prahastuty bersama Wakilnya Eka Citra Devi mengaku sangat prihatin dengan fenomena tersebut. Apalagi kasus ini diperkirakan mengalami peningkatan sebesar 20-30 persen. Dimana korbannya banyak menimpa pelajar di bangku SLTA.

Ketua Komisi IV Ida Prahastuty menganggap, tingginya fenomena pernikahan dini di Balikpapan tidak lepas dari pengaruh lingkungan pergaulan, informasi dan komunikasi yang begitu pesat, kurangnya pendidikan dan pembangunan karakter siswa serta lemahnya pengawasan orangtua.

"Perlu ada tindakan nyata, karena kalau pernikahan dini ini sampai meningkat 20 persen, patut dipertanyakan apa yang sedang terjadi pada kota ini," tandas politisi Golkar ini.

Pengawasan secara intensif kata Ida, tidak boleh hanya dibebankan kepada sekolah dan orangtua, namun juga seluruh elemen masyarakat. Karena itu ia mengusulkan, perlu ada peraturan khusus untuk mengatur dan membatasi kegiatan pelajar di sekolah.

"Setidaknya ada Perda atau Perwali yang mengatur ini, yang memberikan efek jera kepada anak- anak. Pengawasan pada jam-jam sekolah harus lebih tegas lagi. Kemudian sekolah juga harus penuh untuk melakukan tindakan-tindakan preventif. Kalau sekolah tidak ada aturan hukum yang melindungi, bisa-bisa sekolah dituntut balik oleh orangtua siswa," terangnya. (*)

Baca Juga :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved