Kamis, 28 Agustus 2025

BPKP Diminta Mengaudit Kerugian Negara

- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mulai menemukan titik terang adanya indikasi korupsi pada proyek rehabilitasi

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto BPKP Diminta Mengaudit Kerugian Negara
Kejari Logo

Laporan Wartawan Tribun Timur Rudhy

TRIBUNNEWS.COM  MAKASSAR,  -- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mulai menemukan titik terang adanya indikasi korupsi pada proyek rehabilitasi pembangunan kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Tipe A Makassar yang ditaksir merugikan negara miliaran rupiah.

“Untuk saat ini kami masih terus mengumpulkan sejumlah bukti adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut meski sebenarnya sudah ditemukan titik terangnya,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar Djoko Budi Darmawan, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (6/9/2012).

Menurutnya, dengan adanya bukti permulaan awal yang ditemukan penyidik adanya indikasi korupsi dalam proyek tersebut, maka pihak penyidik Kejari Makassar telah berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel untuk melakukan audit investigasi adanya kerugian negara yang ditimbulkan.

“Kami sudah meminta BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara,” ujar Djoko kepada wartawan di kantornya, sore tadi.

Diketahui, jika BPKP menemukan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut, maka hal itu akan dijadikan sebagai bahan rekomendasi untuk menentukan siapa saja oknum yang bakal ditetapkan sebagai pihak yangpaling bertanggungjawab secara pidana dalam proyek yang anggarannya mencapai Rp1,39 miliar itu.

Informasi yang dihimpun Tribun menyebutkan, tim penyidik mendalami peran bendahara proyek dan rekanan pada proyek ini. bendahara proyek dan rekanan dinilai paling bertanggungjawab dalam kasus yang diduga merugikan negara ratusan juta tersebut.

Proyek ini dikerjakan oleh perusahaan yang bernama PT Tirsha Artha Mandiri. Sebelumnya, untuk kelanjutan proses penyidikan sendiri penyidik Kejari Makassar sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaksana kegiatan pembangunan dan juga ahli dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulsel. Selain itu, penyidik dalam kasus dugaan korupsi di Bea Cukai Tipe A Makassar ini sudah melakukan penyitaan dokumen terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Tak hanya itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan fisik pada proyek pembangunan kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Tipe A Makassar.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan