BPKP Diminta Mengaudit Kerugian Negara
- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mulai menemukan titik terang adanya indikasi korupsi pada proyek rehabilitasi
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur Rudhy
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, -- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mulai menemukan titik terang adanya indikasi korupsi pada proyek rehabilitasi pembangunan kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Tipe A Makassar yang ditaksir merugikan negara miliaran rupiah.
“Untuk saat ini kami masih terus mengumpulkan sejumlah bukti adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut meski sebenarnya sudah ditemukan titik terangnya,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar Djoko Budi Darmawan, saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (6/9/2012).
Menurutnya, dengan adanya bukti permulaan awal yang ditemukan penyidik adanya indikasi korupsi dalam proyek tersebut, maka pihak penyidik Kejari Makassar telah berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel untuk melakukan audit investigasi adanya kerugian negara yang ditimbulkan.
“Kami sudah meminta BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara,” ujar Djoko kepada wartawan di kantornya, sore tadi.
Diketahui, jika BPKP menemukan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut, maka hal itu akan dijadikan sebagai bahan rekomendasi untuk menentukan siapa saja oknum yang bakal ditetapkan sebagai pihak yangpaling bertanggungjawab secara pidana dalam proyek yang anggarannya mencapai Rp1,39 miliar itu.
Informasi yang dihimpun Tribun menyebutkan, tim penyidik mendalami peran bendahara proyek dan rekanan pada proyek ini. bendahara proyek dan rekanan dinilai paling bertanggungjawab dalam kasus yang diduga merugikan negara ratusan juta tersebut.
Proyek ini dikerjakan oleh perusahaan yang bernama PT Tirsha Artha Mandiri. Sebelumnya, untuk kelanjutan proses penyidikan sendiri penyidik Kejari Makassar sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaksana kegiatan pembangunan dan juga ahli dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulsel. Selain itu, penyidik dalam kasus dugaan korupsi di Bea Cukai Tipe A Makassar ini sudah melakukan penyitaan dokumen terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Tak hanya itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan fisik pada proyek pembangunan kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Tipe A Makassar.
Baca Juga :
- Debt Collector Dikeroyok 15 menit lalu
- Anggaran Pengamanan Pilgub Belum Cair 28 menit lalu
- Polisi Ringkus Pelaku Pecah Kaca di Pulau Pandan 33 menit lalu
- Besok, Polda Gelar Simulasi Pendaftaran Cagub Sulsel 38 me