Apa Motif Polisi yang Bunuh Pacarnya di Indramayu? Ini Kata Kapolres
Motif polisi yang bunuh pacarnya sendiri di Indramayu, Jawa Barat masih misterius. Polres masih melakukan pemeriksaan, pengacara sebut berencana
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polres Indramayu, Bripda Alvian Maulana Sinaga (24) diringkus setelah membunuh pacarnya sendiri di Indramayu, Jawa Barat.
Korban yang bernama Putri Apriyani (24) ditemukan tewas dengan kondisi tubuh terbakar di kamar kosnya di Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).
Ada tiga ponsel ditemukan di kamar korban setelah polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dua milik Putri Apriyani dan satu milik kekasihnya, Alvian Maulana Sinaga.
Tersangka yang sempat kabur selama 14 hari pun akhirnya diringkus polisi di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Alvian Sinaga.
Saat ditanya modus Alvian membunuh Putri, Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Sampai saat ini kami masih mendalami motif dan modus yang dilakukan pelaku," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Selain itu, ia menuturkan bahwa karier Alvian Sinaga di kepolisian terhenti karena sudah dipecat secara tidak hormat.
"Ini sesuai Keputusan Sidang Etik Polri Nomor 42 Tahun 2025 pada 14 Agustus 2025," ujar dia.
Fajar berjanji, akan menindak tegas tersangka dan proses hukum berjalan secara transparan.
Baca juga: Jejak Pelarian Alvian Tersangka Pembunuhan Putri Apriyani di Indramayu, Dipecat dari Polri
"Kami berjanji akan menindak secara tegas dan telah dibuktikan yang bersangkutan telah diberhentikan dan menjamin proses hukum ini akan berjalan transparan akan akuntabel," ujar dia.
Keluarga Korban Kecewa
Di sisi lain, kekecewaan dialami oleh keluarga korban karena Alvian Sinaga hanya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Karja (47), ayah korban menuturkan, keluarga minta keadilan dan ia berharap pelaku dihukum mati.
"Kami dari keluarga jelas tidak puas. Harapan keluarga ingin pelaku dihukum mati," ujar Karja kepada TribunJabar.id, Rabu (27/8/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.