Minggu, 28 Desember 2025

Ada Bekas Cekikan Pada Leher Onah

Kasus temuan mayat Masronah alias Onah (45) yang menggegerkan warga Desa Kaliring Dalam

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Syaiful Akhyar

TRIBUNNEWS.COM,  KANDANGAN - Kasus temuan mayat Masronah alias Onah (45) yang menggegerkan warga Desa Kaliring Dalam RT4/II Kecamatan Padang Batung, Kandangan, Kalimantan Selatan, disinyalir kuat sebagai kasus pembunuhan.

Pihak kepolisian Polres HSS bersama Polsek Padang Batung mulai memperdalam penyidikannya ke arah pidana pembunuhan menyusul adanya hasil otopsi mayat korban yang menemukan sejumlah bekas tanda kekerasan yang dialami korban.

Semula mayat korban hanya dilakukan visum di RSUD Hasan Basry Kandangan. Namun hasil visum tidak dapat memberikan hasil pemeriksaan secara detil dan akurat untuk mengungkap kejadian sebenarnya yang dialami korban sebelum tewas, apakah mengalami tindak kekerasan atau tidak.

Untuk lebih mendalam lagi, terpaksa harus dilakukan otopsi mayat. Berhadapan dengan sejumlah kemungkinan ini, polisi tampaknya tak mau bertindak gegabah. Tak cukup hasil visum, polisi mencoba mendekati pihak keluarga korban untuk meminta persetujuan lanjut pada tindakan otopsi.

Kamis (6/9/2012) malamnya sekitar pukul 23.00 Wita, otopsi akhirnya dilakukan sekitar lima jam hingga pukul 04.00 Wita. Dinihari itu juga mayat korban langsung dikuburkan.

Hasil sementara otopsi, pada mayat korban ditemukan sejumlah tanda bekas kekerasan. “Hasil otopsi memang ada ditemukan tanda bekas kekerasan. Ada bekas cekikan dan juga jeratan leher. Ada indikasi mengarah pembunuhan. Untuk analisa selengkapnya kita akan kirim sampel organ ke laboratorium forensik (labfor) Surabaya,”ucap Kasatreskrim Polres HSS, AKP I Made Supana.

Saat ini tim penyidik terus melakukan pengembangan secara intensif menjaring keterangan para saksi dan juga berbagai bukti dan petunjuk di lapangan untuk memastikan arah pelakunya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved