Anggaran Gaji Pamdal DPR Capai Rp 12 Miliar
Tahukan Anda berapa anggaran APBN yang harus dikeluarkan untuk Petugas Pengamanan dalam (Pamdal) DPR?
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Anwar Sadat Guna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahukan Anda berapa anggaran APBN yang harus dikeluarkan untuk Petugas Pengamanan dalam (Pamdal) DPR?
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) melansir alokasi anggaran untuk 300 Pamdal DPR pada 2012 mencapai Rp 12 miliar.
Alokasi anggaran itu meningkat Rp 2.808.710.000 (Rp 2,8 miliar) dari tahun sebelumnya.
"Alokasi anggaran untuk pengamanan dalam sebesar Rp 12 miliar atau Rp 12.059.160.000 untuk tahun 2012. Dan pada tahun 2011, alokasi pengamanan dalam sebesar Rp 9,2 miliar atau Rp 9.250.450.000," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi, Uchok Sky Khadafi, Jumat (7/9/2012).
Uchok menjelaskan, bahwa anggaran Pamdal DPR berasal dari pihak Setjen dan kepada pihak ketiga, yaitu sebuah perusahaan. Pada 2012 ini, jumlah Pamdal yang dibutuhkan sebanyak 300 orang.
"Penyelengaraan pengamanan akan dilakukan pada pengamanan komplek perkantoran DPR, rumah jabatan anggota DPR, dan wisma DPR di Bogor."
Menurut Uchok, kenaikan anggaran Rp 2,8 miliar untuk Pamdal DPR itu terbilang sangat tinggi, tidak rasional, dan betul-betul hanya menguntungkan pihak tertentu saja.
"Lihat saja, kemungkinan anggaran sebesar Rp 12 miliar itu tidak akan sampai kepada 300 orang Pamdal tersebut. Kalau alokasi anggaran sebesar Rp 12 miliar dibagi 300 orang pamdal, maka setiap tahun, seorang Pamdal akan menerima sebanyak Rp 40.197.200. Dan kalau dihitung per bulan, akan menerima rata-rata sebanyak Rp 3.349.767," imbuhnya.
KLIK JUGA: