Beli Motor Curian, Mahasiswa Akuntansi Ditangkap
Saya beli 2,3 juta dari Joko. Saya tidak tahu kalau itu motor curian, tahunya cuma memang motor itu tidak
TRIBUNNEWS.COM,MALANG – Dedi Kurniawan (22), mahasiswa jurusan Akuntansi di sebuah perguruan tinggi swasta di Kabupaten Lumajang, Kamis (6/9/2012) malam ditangkap tim Buser Sat Reskrim Polres Malang dari kediamannya di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.
Mahasiswa semester tiga ini ditangkap karena diduga menjadi penadah motor curian, yang awal Agustus silam dicuri dari pemiliknya, Supawito (51), warga Dusun Wotgalih, Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Selain Dedi, polisi juga menangkap Joko Purwanto (33). Pria yang juga tercatat sebagai warga Desa Tempursari, Lumajang ini, berdasarkan pengakuan Dedi adalah orang yang pertama kali menjual motor itu kepadanya, sekitar dua minggu silam.
“Saya beli 2,3 juta dari Joko. Saya tidak tahu kalau itu motor curian, tahunya cuma memang motor itu tidak ada surat-suratnya,” terang Dedi, Jumat (7/9/2012).
Menurut Joko, dirinya mendapat motor Yamaha Jupiter bernopol N 6088 DB tersebut dari seorang kenalannya berinisial Rf, yang diketahuinya juga warga Tempursari.
Motor yang sempat ia pakai selama kurang lebih tiga Minggu itu, dibelinya dengan harga Rp 2 juta.
“Motornya cuma saya pakai buat cari rumput saja,” kata Joko.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Decky Hermansyah menuturkan, penangkapan dua tersangka bermula ketika pada 4 Agustus 2012, Supawito melaporkan bahwa motornya telah hilang dicuri orang sehari sebelumnya (3/8/2012).
Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan, polisi pun mendapat informasi bahwa motor tersebut telah dikuasai oleh Joko.
“Dari situ kami lakukan penangkapan kepada tersangka dan sekarang sedang melakukan penyidikan terhadap keduanya untuk mengungkap siapa pelaku pencuriannya. Untuk motornya, sekarang sudah kami sita sebagai barang bukti,” terang Decky.